Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Gerindra: Sah dan Halal, Terbuka untuk Siapa Pun

Jakarta, virprom.com – Ketua Surat kabar Gerindra dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasko Ahmad mengatakan pemberian izin kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk menjalankan usaha pertambangan adalah sah.

Menurut dia, selama pengelolaan tambang tidak melanggar hukum, maka pengelolaannya sah dan halal.

“Saya kira siapa pun bisa berbisnis halal dan halal, asalkan tidak melanggar hukum,” kata Dasko di Perumahan Prabowo Subianto, Jalan Kertangara, Jakarta Selatan, Jumat (6 Juli 2024).

Baca juga: Pemerintah Berikan 6 Sumberdaya Mineral untuk Organisasi Keagamaan

Dasco mengatakan, tidak ada masalah pemberian izin pertambangan kepada organisasi keagamaan asalkan memenuhi syarat yang diperlukan.

Dia berkata: “Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk tidak menyetujui pemberian izin pertambangan kepada dewan keagamaan.

“Oleh karena itu, kalau ormas keagamaan memenuhi syarat berusaha, berusaha, saya kira tidak ada masalah. Dan, tentu saja, tidak ada alasan untuk menentang hal ini,” katanya. 

Sebelumnya, Menteri Investasi/Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan penerbitan izin pertambangan (IUP) kepada organisasi keagamaan (ormas) bukan untuk melunasi utang politik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Apa hubungannya ini dengan politik? Kalau kita kasih (IUP) ke ormas sebelum pemilu presiden, mungkin masyarakat punya kaitan logis, itu sudah selesai (pilpres), jadi tidak ada kewajiban politik,” kata Bahlil dalam konferensi pers tentang redistribusi tersebut. IUP menghimbau masyarakat untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara terpadu dan berkeadilan di kantor BKPM, Jakarta, Jumat (6 Juli 2024).

Bahlil mengatakan, pemerintah mengeluarkan aturan IUP dengan niat baik.

Ia pun mengaku salah karena kerap dikritik karena IUP hanya diberikan kepada pengusaha dalam negeri dan investor asing.

Sementara itu, ia juga mendapat kritik saat IEP diserahkan kepada salah satu ormas keagamaan.

Katanya, “Saya pertama kali jadi Ketua BCPM, saya diprotes keras: kenapa FPI hanya dikeluarkan untuk perusahaan, FPI hanya dikeluarkan untuk asing, sekarang kami mau memberikannya ke ormas keagamaan, ribut apa? Mengerjakan.” Kamu ingin .

Baca juga: Bahlil soal izin pertambangan: kami prioritaskan organisasi akar rumput yang membutuhkan

Bahlil menegaskan, pemberian IUP kepada ormas tidak ada kaitannya dengan politik balas dendam.

Ia mengatakan, hal itu merupakan tanda niat baik pemerintah terhadap pelayanan organisasi keagamaan akar rumput.

“Jadi tolong kalau (pilpres) sudah selesai, sudah selesai, itu keterlaluan buat bapak-bapak, maaf, menurut saya bodoh,” ujarnya. Dengarkan berita terbaru dan fitur berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top