JAKARTA, virprom.com – Komisi Kehakiman (KY) menerima laporan pelanggaran hukum perilaku dan kerja hakim yang ditujukan kepada beberapa pimpinan Mahkamah Agung (MA).
Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, lembaga pengawas peradilan menerima laporan tersebut pada Jumat, 19 April 2024.
Wakil Tuhan dilaporkan ke KY karena diduga “ditangkap” pengacara di sebuah restoran di Surabaya, Jawa Timur.
“Sejak ada laporan hukum, Komisi Yudisial akan mulai melakukan verifikasi untuk memeriksa pemenuhan persyaratan sistem dan objek pendaftaran,” kata Mukti, Selasa (30/4/2024).
Baca Juga: KY Bakal Terima 3.500 Lebih Akun di 2023, Wapres: Raih Basis Komunitas
Mukti menjelaskan, KY akan menindaklanjuti laporan masyarakat berdasarkan bukti dan informasi yang cukup, serta prosedur yang ada.
Ketua KY periode 2021-2023 menegaskan, pusat pemantauan peradilan akan menindaklanjuti laporan tersebut jika ditemukan bukti yang cukup.
“Sesuai tugas dan tanggung jawabnya, KY akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan berbagai cara dan cara untuk melakukan penyelidikan mendalam, seperti mengirimkan tim penyidik,” kata Mukti.
Baca Juga: Hakim Agung Suharto Diangkat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial
Saat dihubungi terpisah, Juru Bicara MA Soeharto mengaku tidak mengetahui adanya terlapor pimpinan di KY.
“Saya tidak tahu (laporannya),” kata Soeharto kepada virprom.com, Selasa.
Soeharto pun mengaku belum mengetahui kejadian apa yang menjadi dasar laporan terhadap pimpinan MA yang dimintai KY.
“Kapan hal ini terjadi? Apa peran kepemimpinan di Surabaya?” kata Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial.
Baca juga: KY: Pilihan Wakil Ketua MA untuk Urusan Dalam Negeri, Kami Tak Punya Gadis yang Berwenang Dengarkan berita terbaik dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.