KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengacara bernama Simeon Petrus terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota DPR PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Hari ini (penyidikan) digelar di Gedung Merah Putih KPK, kata Juru Bicara Kelembagaan dan Penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).

Ali tidak membeberkan apa yang akan diselidiki penyidik ​​terhadap Simeon.

Baca juga: Tanggapan KPK atas Kepastian Sekjen PDI Perjuangan yang Diintimidasi Kasus Harun Masiku

Harun merupakan eks Ketum PDI Perjuangan dan diduga terlibat dugaan suap pengangkatan anggota DPR RI periode 2019-2024, hingga Komisioner Pemilihan Umum (KPU) mencabut Komisioner KPU Wahyu Setiawan. .

Hingga saat ini, Harun masih buron dari KPK setelah lolos dari operasi pada awal tahun 2020.

Pada Desember 2023, KPK memanggil Wahyu Setiawan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Harun Masiku.

Dalam kasus ini Wahyu lah yang menerima suap dari Haruna. Namun, ia menghirup udara bebas setelah mendapat program pembebasan bersyarat dari penjara (Lapas).

Baca juga: KPK Minta Sekjen PDI Perjuangan Berikan Informasi Keberadaan Harun Masiku, Dia Segera Tangkap.

“Saya heran kenapa KPK tidak segera menghentikan Harun Masiku? KPK bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?” ujarnya usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 28 Desember 2023.

Kasus Harun Masiku mencuat saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan pada 8 Januari 2020.

Hasil pertandingan, delapan orang diamankan tim KPK dan empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat tersangka tersebut adalah Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Baca juga: Ketua KPK Tarif MAKI “Omdo”, Tak Ada Bukti Ia Cari Harun Masiku

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik ​​KPK akhirnya menemukan Harun di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Harun masih berjalan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun Harun diduga melakukan pengesahan Wahyu dan Agustiani untuk memudahkan aksinya bergabung ke DPR melalui PAW. Dengarkan berita terkini dan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top