Bubarkan Diri, Eks Tokoh Jamaah Islamiyah Diharap Tunjukkan Komitmen Integrasi

JAKARTA, virprom.com – Mantan anggota kelompok Jemaah Islamiyah (JI) diminta kembali bergabung ke masyarakat dan tunduk pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) usai mengumumkan pembubaran organisasi tersebut.

“Para eks pengurus JI dan lembaga pendidikan di bawahnya, termasuk Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, perlu melakukan penataan ulang kurikulum dan seluruh kegiatan dengan mengedepankan pentingnya nilai-nilai kebangsaan,” kata Ketua Kajian Terorisme itu. Program Studi Strategis dan Global (SKSG) Universitas Indonesia, seperti dikutip Tribunnews.com, Senin (8/7/2024).

Syaukillah mengatakan pemerintah sebaiknya menindaklanjuti pembubaran JI melalui program dedikalisasi bagi mantan anggota dan pengikutnya, yang melibatkan negara dan masyarakat.

Ia juga meminta agar pembubaran JI tidak melemahkan pola pengawasan dan pemantauan seluruh Kementerian/Lembaga.

Baca juga: Jamaah Islamiyah Bubar, Umumkan Kembali ke Pelukan NKRI

Hal ini disebabkan adanya perubahan pedoman umum Perjuangan JI Al Jamaah Al Islamiyah (PUPJI), Tastos menjadi strategi Tamqeen Al Jamaah Al Islamiyya, kata Syaukillah.

JI didirikan pada tahun 1993 oleh Abu Bakar Basir dan Abdullah Sungkar. Idenya didasarkan pada organisasi Negara Islam Indonesia (NII) pimpinan Kartosuwiryo yang didirikan pada tahun 1948 dan ingin mendirikan negara Islam di Asia Tenggara.

Kelompok JI kemudian bekerja sama dengan organisasi teroris Al Qaeda dan mendalangi beberapa aksi teror bom di Tanah Air.

Aksi teroris JI antara lain pengeboman gereja malam Natal tahun 2000 di 13 kota, pengeboman Bali I pada 12 Oktober 2002, dan pengeboman Hotel JW Marriott di Mega Kuningan-Jakarta pada 5 Agustus 2003.

Disusul dengan aksi bom Bali II pada tanggal 1 Oktober 2005, serta hotel JW Marriott dan Ritz Carlton di Mega Kuningan-Jakarta pada tanggal 17 Juli 2009.

Baca Juga: Bubarnya Jamaah Islamia, Dalang Teror Bom Terbesar Indonesia Menyusul

Setelah itu, polisi satu per satu menangkap pejabat senior dalam beberapa kampanye.

Pengumuman pembubaran JI dikirimkan pada 30 Juni 2024 di Bogor, Jawa Barat.

Staf Khusus Kementerian Agama (Menag) Bidang Fundamentalisme dan Intoleransi, Noorazzman menerima deklarasi terbuka pembubaran JI.

Nuruzman juga memuji pendekatan kuat yang dilakukan Pasukan Khusus Anti Terorisme (DENSUS) 88 Polri untuk membongkar organisasi tersebut.

Pembubaran JI diumumkan melalui rekaman video pernyataan mengenai hasil kesepakatan majelis tertinggi dengan pimpinan lembaga pendidikan dan pesantren yang terafiliasi dengan Al Jama’ah Al Islamiyah.

Baca juga: Jamaah Islamia Dibubarkan, Akankah Terorisme di Indonesia Berakhir?

Enam pernyataan posisi diberikan atas nama 16 orang dalam rekaman video.

Salah satu poinnya adalah pembubaran JI dan kembalinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain itu, mereka juga menekankan kesiapan dan konsekuensi logis dari kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di Republik Indonesia.

Ia juga menekankan kesiapan untuk berpartisipasi aktif dalam meraih kemerdekaan agar bangsa Indonesia dapat menjadi bangsa yang maju dan bermartabat. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top