Yasonna Dicopot, PDI-P Heran Jokowi “Reshuffle” Kabinet Dua Bulan Jelang Lengser

JAKARTA, virprom.com – Juru Bicara PDI-P Chiko Hakim menilai Jesona Lawley dipecat sebagai Menteri Hukum dan HAM adalah hal yang aneh, seperti yang terjadi dua bulan menjelang berakhirnya masa jabatan Joko Widodo.

“Mengganti, memberhentikan, dan mengangkat menteri adalah hak prerogratif presiden. Kita tidak masalah dengan itu. Tapi saya kira masyarakat melihat ada sesuatu yang sangat aneh terjadi dan belum pernah terjadi sebelumnya, pergantian menteri ini. Masa jabatan presiden. Chico It berakhir dalam waktu kurang dari dua bulan, ujarnya kepada virprom.com, Senin (19/8/2024).

Kendati demikian, Chiko mengapresiasi Jokowi punya pemikiran sendiri sehingga memutuskan merombak kabinet saat pemerintahannya baru berusia dua bulan.

Baca Juga: Supraman Andy Agtas, Politisi Garindra Diangkat Menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Gantikan Jason Lawley.

Menurut dia, jika presiden tidak membutuhkan pembantunya, maka ia bisa memberhentikan para menteri dari kabinet.

“Jadi kabinet dipimpin oleh presiden, dan ketika konsumen atau presiden merasa bantuan atau tenaga seseorang di kabinet tidak diperlukan lagi, maka presiden berhak menggantinya,” kata Chico.

Chico juga mengatakan, PDI Perjuangan tidak akan pernah menyerahkan kadernya ke kabinet demi kepentingan pribadi.

“PDI Perjuangan yang memasukkan kadernya di kabinet adalah sumbangsihnya kepada bangsa dan pemerintah, bukan kepada individu, bukan kepada partai kita, tapi kepada masyarakat Indonesia,” kata Chico.

Baca Juga: Menteri Hukum dan HAM Jason dipanggil Jokowi pada Minggu malam

Diberitakan sebelumnya, Jokowi menunjuk politikus Partai Grindra Andy Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menggantikan Jason.

Jason mengaku bertemu dengan Jokowi pada Minggu (18/8/2024) untuk membicarakan pengunduran dirinya.

Terima kasih Pak Presiden atas kepercayaan dan kesempatan membantu Bapak menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, kata Jason, Senin. Dapatkan kumpulan berita dan update di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top