Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

virprom.com – Judi online sepertinya sudah sangat lumrah di Indonesia saat ini. Nilai perdagangan aktivitas ilegal ini baru mencapai Rp 100 triliun pada kuartal I 2024.

Hal itu diungkapkan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahyanto usai Rapat Dewan Keamanan Pemberantasan Kejahatan Siber Internet di Kantor Politik, Hukum, dan Pertahanan pada Selasa (23/4/2024),

Melalui akun Instagram @hadi.tjahyanto, Menpolhukam juga menyampaikan nilai transaksi internet pada tahun 2023 mencapai Rp 327 triliun.

Baca Juga: Kominfo: Bandar Olahraga Online Raih Hingga Triliunan Rupiah Setiap Bulannya

Hadi menambahkan, “Tercatat pada tahun 2023 total pendapatannya mencapai Rp 327 juta, baik dalam maupun luar negeri, dan pada triwulan I tahun 2024 tercatat Rp 100 juta, tidak mengherankan, itu saja ya,” kata Hadi. dari akun Instagramnya.

Hadi juga membeberkan tingkat minat pelaku internet di Indonesia. Berdasarkan data Badan Reserse Kriminal Polri, terjadi perubahan minat gamer online pada tahun 2015, 2016, dan 2023.

Pada tahun 2015, operasi perjudian masih bersifat pasar kredit. Kemudian pada tahun 2016, ia beralih ke pasar koin.

Nah, tahun 2023 adalah tahun favorit para gamer online. Pasalnya, akses internet hanya bisa dilakukan dengan internet dan perangkat.

“Pada tahun 2023, akan ada cara lain untuk terhubung, layanan eksternal, perjudian online dan slot terpopuler,” kata Hadi usai Konferensi Penghapusan Game Online, unduh Antara.

“Mudah, kapan pun, di mana pun. Artinya, kapan pun menginap, bisa bermain online,” kata Hadi.

Baca Juga: Kominfo Tegur Twitter Hapus Iklan Online

Dari sisi pengguna, Pusat Penelitian Transaksi Keuangan dan Ekonomi (PPATK) menyebutkan terdapat sekitar 3,2 juta pemain online di Tanah Air. 80 persennya bermain di bawah Rp 100.000. Bentuk Satuan Tugas untuk Menghilangkan Permainan Internet

Bersamaan dengan itu, Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto membahas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Perjudian Internet dengan beberapa departemen dan organisasi, antara lain Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber Nasional. dan Kripto. Kantor (BSSN).

Satgas Cyber ​​Gambling nantinya akan dibentuk di berbagai departemen, karena terbagi dalam beberapa bidang antara lain penegakan hukum, hukum media, dan pengawasan keuangan.

Dari sisi penegakan hukum, salah satu departemen yang akan ikut bekerja adalah Kementerian Luar Negeri (Kemlu), karena banyak kasino/game yang berlokasi di luar server mereka.

“Yang jelas undang-undang itu akan mencakup Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian Luar Negeri pemerintah, karena apa yang harus dilakukan Kementerian Hubungan Luar Negeri, karena kita harus bekerja sama dengan luar negeri, mungkin kita bisa membuat kesepakatan. . “Mungkin ini salah satu proyek yang akan kami lakukan,” kata Hadi Tjahjanto.

Dari segi hukum internet akan mencakup Kominfo dan BSSN. Setelah itu, dana akan ditransfer ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PPATK.

Hadi mengatakan, pihaknya berencana membentuk komite untuk memerangi perjudian online. Namun rancangan tersebut hanya akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo. Dengarkan berita terkini dengan pilihan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top