Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

SUMBA TIMUR, virprom.com – Menteri Sosial (MENSOS) Trai Risamaharini meminta Pemerintah Negara Bagian Sumba Timur (PEMCB) memberikan data akurat jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Menteri Sosial yang akrab disapa Risma menyampaikan hal tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Puskesmas Kanatang, Waingapu, Negara Bagian Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (5/2/2024). Misi ini adalah untuk memastikan proses hukum ODGJ.

Menurut Mensos Risma, data tersebut penting untuk bekerja sama dengan ODGJ di wilayah Kabupaten Sumba Timur yang saat ini jumlah korbannya mencapai 419 orang.

Selain meminta data akurat, Mensos Risma meminta Pemerintah Negara Bagian Sumba Timur memastikan seluruh ODJG yang terdaftar terdaftar di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Hal ini agar mereka mudah mengakses layanan pemerintah dan jaminan sosial (Jamsos).

Terkait hal itu, Risma mengimbau seluruh Puskesmas (Puskamus) memberikan layanan pengobatan kepada ODGJ minimal sebulan sekali. Kami berharap layanan ini dapat membantu proses pemulihan kesehatan mereka.

“Selama ini ODGJ berobat setiap hari dan biayanya sangat mahal. Saya berusaha memfasilitasi pengobatan ODGJ setiap bulannya agar keluarga penderita ODGJ tidak terbebani,” kata Risma kepada virprom.com. , Kamis (2/5/2024).

Baca Juga: Kunjungi Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan ODGJ dan Bansos kepada Difabel

Diungkapkannya, akar permasalahan ODGJ berawal dari kondisi perekonomian yang sulit kemudian menjalar ke kondisi fisik.

“Mungkin mereka juga butuh air dan lain-lain untuk kebutuhan sehari-hari. Sulit mencarinya. Makanya kami berusaha menyelesaikan masalah ekonomi. Dan yang paling banyak dikeluhkan adalah masalah air dan ekonomi,” tambah Risma.

Sementara itu, Mensos Risma menyoroti tiga hal penting untuk menekan tingginya kasus ODGJ khususnya di Sumba Timur.

Pertama, Mensos Risma, ketangguhan mental. Kedua, agama dan cara penyelesaian masalah sosial.

“Ada seorang bapak yang menjadi ODGJ karena rumahnya terbakar. Nah, apa namanya, tidak kuat. Menghadapi masalah keuangan atau masalah keluarga »

Untuk menggandeng pihak lain, Menteri Sosial Risma mengatakan akan dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan Pemerintah Daerah (PEMDA) dan instansi terkait.

Ia menjelaskan, pihaknya menghadapi beberapa kendala dalam perjuangan melawan ODGJ, antara lain kondisi mental dan fisik yang berat, kurangnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP, dan latar belakang keluarga kaya.

Baca Juga: Kuota Penn 2024 Hanya 85.000 KPM, Mensos Risma Targetkan Lulus 100.000 KPM

Sebelumnya, psikiater Dixon Legoh dalam laporannya mengatakan, terdapat 419 ODGJ di 22 kecamatan di Negeri Sumba Timur.

“Sejak Minggu (27 April 2024) hingga Kamis, 2 Mei 2024, terdapat 248 orang dengan gangguan jiwa yang terkonfirmasi dan dievaluasi,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, empat orang merupakan ODGJ yang dirantai, dan dua orang diantaranya sudah bebas rantai.

Dixon mengatakan, pihaknya telah merekomendasikan agar kedua ODGJ tersebut dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata di Kupang. Hal ini bertujuan agar mereka bisa mendapatkan penanganan kejiwaan sebaik mungkin. Dengarkan berita terkini dan berita utama kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top