Jokowi: TNI-Polri Harus Jadi Lembaga Pertama yang Melindungi Perempuan dan Anak

JAKARTA, virprom.com – Presiden Joko Widodo membahas isu kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam pertemuannya di hadapan ribuan anggota TNI dan Polri di Ibu Kota Negara (IKN) Chitsuwa, China (12/9/2024).

Jokowi mengaku merasa perlu mengingat kembali hal tersebut.

Saya minta TNI dan Polri menjadi organisasi pertama, saya juga minta TNI dan Polri menjadi organisasi pertama bagi perempuan dan anak yang mencari perlindungan, kata Jokowi.

“Di benak perempuan dan anak, mereka mengira kalau minta perlindungan, di sini, TNI dan Polri,” ujarnya.

Baca juga: Jokowi Cerita Panglima TNI dan Kapolri Minta Anak buahnya Bertemu di IKN: Selama Ini Mereka Lihat di TV.

Jokowi meminta TNI dan Polri menjadi lembaga pertahanan bagi perempuan dan anak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), korban pelecehan seksual, kekerasan, dan perundungan.

Mantan walikota ini berharap polisi dan tentara di lapangan bisa meningkatkan semua instansi terkait hal ini.

“Berdayakan babinsa (pengawas desa), berdayakan babinkamtibmas (pengawas keamanan dan ketertiban masyarakat) sebagai pemimpin dalam pertolongan pertama,” tegas Jokowi.

Baca juga: Jokowi Ambil Alih IKN, TNI-Polri Umumkan 1.763 Personel Keamanan

Menurut Komnas Perempuan, pada tahun 2023 terdapat 401.975 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan penting bagi masyarakat untuk menyadari bahwa angka tersebut adalah penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan.

Terjadi sedikit peningkatan kasus pemerkosaan, dari sebelumnya 4.371 menjadi 4.374.

Selain itu, terjadi peningkatan kasus kekerasan di negara tersebut, dari 68 kasus pada tahun 2022 menjadi 88 kasus pada tahun 2023.

“Hal yang sama juga kita lihat pada peningkatan pelaporan kekerasan di sektor publik. Jika tahun lalu tidak ada kasus kekerasan di sektor publik melalui data lembaga pelayanan, maka peningkatannya tidak seperti biasanya pada tahun ini,” lanjut Andy dalam laporannya Maret lalu.

Baca juga: Tak Divonis bersalah, Tiga Perampok dan Pembunuh Siswa SMA di Palembang Terpecahkan

Kekerasan terhadap perempuan di negara meliputi kasus perempuan berhadapan dengan hukum, kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh anggota TNI/Polri, kekerasan terhadap perempuan yang memperjuangkan hak asasi manusia; dan kekerasan terhadap perempuan dalam politik.

Pada tahun 2023, tercatat kekerasan seksual terbanyak dilakukan oleh orang-orang dekat korban, seperti mantan pacar (550 kasus), pacar (462 kasus), dan laki-laki (174 kasus).

Kasus eksploitasi seksual pun meningkat signifikan, dari sebelumnya 24 kasus menjadi 64 kasus.

Hal ini menunjukkan perlunya tindakan lebih lanjut untuk mengatasi masalah eksploitasi seksual.

Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top