Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali…

JAKARTA, virprom.com – Anggota Komisi III DPRK dari Fraksi PKS, Nasir Jamil, mengatakan secara praktis wajar jika aparat kepolisian atau pengusaha menjadi ADC yang menangani pengamanan tertutup (pamtup).

Namun, Nasir menegaskan izin harus diberikan oleh atasan polisi.

Brigadir RAT, anggota Polri yang diduga bunuh diri saat menjaga penambang di Jakarta, menanggapi Nasir RAT.

RAT disebut-sebut sudah memantau pengusaha tersebut sejak 2022, namun pengelolanya tidak mengetahuinya.

“Menjadi pejabat untuk membantu seseorang, baik pejabat maupun pengusaha, tetap dibenarkan. Begitu pula setahu saya, harus izin atasan. Kalau anggota Poli bekerja di Polda, Anda punya. , Harus izin ke Kapolda,” kata Nasir saat dikonfirmasi virprom.com, Kamis (5/2/2024).

Baca Juga: RAT serukan kasus bunuh diri Brigadir tetap diselidiki meski Compolnus diskors

Nasir menjelaskan, setiap tahun ada penilaian terhadap personel Polri yang bertugas sebagai ADC untuk melindungi pengusaha.

Bahkan, kata dia, setiap pengawas bisa menanyakan keberadaan petugas polisi yang menjalankan PAMTUP atau ADC.

“Kalau melihat pendekatannya, mustahil eksekutif tidak tahu. Hanya petugas Polri yang tidak melalui prosedur,” ujarnya.

Namun menurut Nasir, izin anggota Polri untuk menjadi ADC bagi wirausaha sangat terbatas, hanya untuk keperluan mendesak.

Bagaimanapun, polisi seharusnya melayani, melindungi, dan membela masyarakat.

“Ke depan, perlu dievaluasi apakah petugas Polri bisa berperan sebagai pengawas atau pembantu,” jelas Nasir.

“Usulan saya, kalaupun diterima, sangat terbatas dari segi staf dan alokasi waktu,” tambahnya.

Baca Juga: Ironisnya, Brigadir RAT Bunuh Diri Sebagai Pengawal Bos Tambang Tapi Bosnya Tak Tahu

Sebagai informasi, Brigadir RAT anggota Satuan Lalu Lintas Polres Manado mengakhiri nyawanya dengan tembakan di kepala di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan pada Kamis sore (25/4/2024).

Peluru yang menembus ruas kanan kepala menuju pelipis kiri itu berasal dari senjata jenis HS kaliber sembilan milimeter. Peluru juga menembus atap Toyota Alphard.

Kabid Humas Polda Sulut Kompol Michael Irwan Tamsil mengatakan, Brigadir Ridal Ali Tommy (RAT) yang ingin bunuh diri itu adalah asisten seorang pengusaha di Jakarta.

Berikut temuan pemeriksaan Satuan Profesi dan Pengamanan (PROPAM) Polda Sulut (Asisten Brigadir RAT – Pedagang), ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2024).

Baca Juga: Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnus: Betul, Karena Kasus Bunuh Diri

Namun almarhum tidak memiliki izin kerja lebih dari dua tahun. Mandor mengatakan R.A.T tidak memiliki surat rujukan untuk menjadi asisten pedagang.

Hasil pemeriksaan Propam Polda Sulut menunjukkan Brigadir RAT, satuan atau pimpinannya tidak ada penunjukan atau surat persetujuan, kata Irwan.

Dengarkan berita terkini dan berita utama kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita pilihan Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top