Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

JAKARTA, virprom.com – Sekretaris Direktorat Jenderal (Kementan) Bahan dan Alat Pertanian (Ditjen PSP) Kementerian Pertanian Hermanto mengungkapkan Kementerian Pertanian mempunyai kewajiban memenuhi anggaran sesuai pesanan masing-masing. membutuhkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu diungkapkan Hemanto saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan penarikan dan gratifikasi SYL di PN Jakarta Pusat, Kamis (8) / 5/2024).

Awalnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pemborosan dana yang dialami Hermanto saat menjabat Sekretaris Kementerian Pertanian hingga Dirjen PSP.

“Selama saksi menjabat sebagai Sekretaris Dirjen, ia merupakan saksi langsung yang mendengar keterangan Pak. Syahrul Yasin Limpo atau sederajat tentang adanya pengaturan yang bukan merupakan tugas kedinasan tetapi sifatnya. tentang menerima uang atau barang, pernahkah anda mendengar atau mengalami hal ini? tanya jaksa pada Rabu sore.

“Dengar dan alami, tapi tidak langsung dari menteri,” jawab Hermanto.

Baca juga: Dewan SYL: Beli Donasi dan Renovasi Rumah Pribadi dari Dana Kementan

Hermant mengatakan kepada jaksa, permintaan uang untuk keperluan SYL diterima dari mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyon dan Direktur Jenderal PSP Kementerian Pertanian Ali Jamil.

“Bagaimana cara kita memproduksinya?” tanya jaksa lagi.

Artinya, kita punya komitmen, kata Hermanto.

Diakuinya pula, dua bulan setelah mengemban tugas Sekretaris Dirjen, ia langsung mendapat informasi mengenai tugas Dirjen PSP untuk mengumpulkan uang untuk SYL.

Bahkan, Hermanto juga mendapat telepon dari Kasdi untuk segera memenuhi kebutuhan SYL.

Baca Juga: Kelakuan SYL Diminta Bayar Rp 200 Juta untuk Foto Sujiwo Tejo, Pengelola Bingung.

“Bagaimana Pak Cassidy mengatakan itu?” kata jaksa.

“Hampir selesai,” kata Hermanto.

“Apakah kamu akan segera menyelesaikannya?” Itukah keputusannya?” kata jaksa yang sedang menggali.

“Misalnya ada komitmen yang harus segera dilakukan,” kata Hermanto.

Hermanto juga menjelaskan kepada jaksa bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan SYL yang tidak tercantum dalam Petunjuk Operasional (POK) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top