Jangan Sampai Salah, Marka Garis di Jalan Memiliki Arti Berbeda-beda

SOLO, virprom.com – Saat berkendara di jalan raya, pengemudi akan menjumpai rambu-rambu jalan yang harus dipatuhi oleh pengemudi kendaraan.

Rambu jalan merupakan marka yang berupa garis-garis pada permukaan jalan dan berfungsi sebagai petunjuk pergerakan atau pembatasan kepentingan lalu lintas.

Secara umum, ada beberapa jenis rambu lalu lintas: garis padat, garis putus-putus, garis ganda padat, dan garis ganda putus-putus dan padat.

Baca Juga: Jelajahi Tampilan dan Kenyamanan New Yamaha Lexi LX 155.

Sonny Susmana, direktur pelatihan Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan ada berbagai jenis rambu lalu lintas.

“Rambu-rambu jalan tersedia dalam berbagai jenis dan warna. “Hal ini dilakukan agar pengguna jalan memahami dan mematuhi aturan dalam mengatur arus lalu lintas,” kata Soni kepada virprom.com, Kamis (30 Mei 2024).

Sedangkan marka jalan mempunyai arti yang berbeda-beda, yaitu:

Baca Juga: GAC Aion Ingin Gandeng Taksi Lokal dan Siapkan Unit Khusus

1. garis padat

Rambu-rambu ini terletak di tengah jalan dan dirancang untuk mencegah pengemudi kendaraan menyalip kendaraan lain.

Namun jika terletak di pinggir jalan, rambu ini berfungsi sebagai rambu pemisah di sisi-sisi jalur.

2. garis putus-putus

Dalam hal ini, marka titik-titik berfungsi sebagai pembatas dan pembatas jalur. Pengguna jalan boleh melintasi jalur ini dengan hati-hati untuk menyalip kendaraan lain.

3. Garis ganda penuh

Marka ganda penuh mempunyai arti melarang dan menghalangi suatu jalur, namun bersifat tegas.

Dilarang keras melintasi garis ganda pada saat dua lajur kendaraan bergerak berlawanan arah. Pengemudi umumnya tidak bisa menyalip mobil di depannya.

4. Garis ganda putus-putus dan padat.

Ini bertindak sebagai pemisah dan pemisah jalur. Pengendara di sisi marka yang tidak rusak dilarang keras melintasi garis menyalip, meskipun kondisi lalu lintas sepi.

Sedangkan di sepanjang garis putus-putus, Anda diperbolehkan melewati garis untuk menyalip, dengan syarat berhati-hati. Dengarkan pilihan berita dan headline terkini kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top