Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

JAKARTA, virprom.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengaku membahas perubahan Undang-Undang (UU) No. 39/2008 Jumat (28/6/2024) saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta menurut Kementerian Pemerintah.

Anas mengatakan, pada prinsipnya pembentukan kementerian bergantung pada rencana pencapaian visi dan tujuan serta kebutuhan pemimpin masa depan jika disetujui, termasuk Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Juga: Survei Litbang Kompas: 42,3 persen masyarakat setuju dengan jumlah kementerian yang tersisa di 34

“Soal tindakan hukum pemerintah, khususnya Pasal 15, sebelumnya sudah kita bahas tidak akan dibahas secara kuat kecuali memberikan kesempatan pada pemilu presiden mendatang mengenai jumlah kabinet yang akan bergantung pada operasionalnya. melakukan. pemerintah,” kata Anas di kantor pusat, Jumat.

Anas mengatakan Kementerian PAN-RB belum bisa memberikan pernyataan lain karena proses perubahan undang-undang Kementerian Pemerintah masih berjalan.

Namun menurutnya, ada dua hal yang secara prinsip harus ditekankan. Pertama, penunjukan kementerian merupakan kewenangan Presiden.

Baca Juga: Bertambahnya Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Kedua, pembentukan kementerian bergantung pada operasional pemerintah, termasuk peningkatan fungsi masing-masing departemen yang ada untuk mencapai tujuan pemerintah dan pembangunan negara.

“Kalau Pasal 15, kita tidak akan terlalu ketat jumlahnya, tapi akan kita sesuaikan dengan besarnya kebutuhan dan prioritas presiden sesuai rencana. Kita sangat berharap para pemimpin daerah bisa bekerja dan sukses. ,” dia berkata.

Anas menambahkan, mengikuti kepemimpinan Presiden Jokowi, pemerintah kini tengah memperkuat tata kelola dan praktik bisnis yang efektif melalui kolaborasi dan kerja sama antar menteri dan lembaga.

Baca Juga: Survei Litbang “Kompas”: Angka Kementerian Masa Jokowi Dianggap Bagus

Pemerintah fokus pada tata pemerintahan yang baik, yang berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi rakyat.

“Sebenarnya, seperti yang sudah berkali-kali diutarakan Presiden Jokowi, masyarakat bisa saja salah. Misalnya, pemerintah memulai digitalisasi izin kegiatan beberapa hari lalu akibat pemotongan proses bisnis dan kerja sama pemerintah.” dia berkata

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui proyek reformasi undang-undang menjadi undang-undang yang digagas DPR. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top