Tiktok Melawan, Siapkan Langkah Hukum demi Cegah Pemblokiran di AS

virprom.com – TikTok sedang mempersiapkan langkah hukum untuk “melawan” RUU penghapusan dan pemblokiran TikTok di Amerika Serikat (AS).

RUU tersebut baru-baru ini disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS melalui Kongres. Selain itu, RUU yang menyasar TikTok dikatakan akan segera dirilis dan ditandatangani oleh Presiden AS Joe Biden.

“Setelah RUU tersebut ditandatangani, kami akan mengajukan gugatan,” kepala kebijakan publik TikTok Amerika, Michael Beckerman, menulis dalam sebuah memo kepada karyawan perusahaan pada akhir pekan.

TikTok berencana untuk menantang peraturan tersebut, yang disebut Undang-Undang Aplikasi yang Dikendalikan oleh Musuh Asing (Melindungi Orang Amerika dari Musuh Asing), di pengadilan dengan alasan bahwa Amandemen Pertama secara khusus mengganggu kebebasan berbicara/berekspresi.

Sebab, jika aturan ini benar-benar berlaku, maka akan ada sekitar 170 juta pengguna dan 7 juta merchant asal AS yang tidak bisa lagi mengakses platform berbagi video pendek tersebut.

Baca juga: Syarat AS jika TikTok tidak mau diblokir. Jual ke perusahaan non-Cina

Undang-undang yang khusus ditujukan untuk TikTok ini menawarkan dua opsi.

Yang pertama adalah TikTok harus mendirikan perusahaan sendiri di AS. Artinya, ByteDace selaku induk perusahaan TikTok harus melakukan divestasi dan menjual TikTok ke perusahaan non-Tiongkok lainnya. Jika opsi pertama tidak diterapkan, maka opsi kedua tetap ada, yaitu TikTok diblokir di AS.

Menurut TikTok, ini berarti membatasi kebebasan berbicara 170 juta orang Amerika (pengguna aktif TikTok). Jumlah ini bisa dikatakan merupakan yang terbesar di seluruh dunia.

“Kami akan terus berjuang. “Ini adalah awal, bukan akhir, dari proses panjang ini,” tulis Beckerman yang dihimpun KompasTekno dari Variety, Selasa (23/4/2024). TikTok sering menghindari pemblokiran AS.

TikTok memiliki alasan kuat untuk meyakini bahwa gugatannya yang akan datang akan berhasil. Pasalnya, TikTok kerap memenangkan beberapa sengketa hukum terkait operasinya di AS.

Misalnya, November lalu, seorang hakim federal memblokir undang-undang Montana yang melarang penggunaan TikTok di seluruh negara bagian.

Pada tahun 2020, upaya pemerintahan Donald Trump untuk memaksa ByteDance menjual TikTok atau menghadapi blokade juga dinyatakan inkonstitusional oleh pengadilan federal berdasarkan Amandemen Pertama.

Pada saat itu, pemerintahan Trump menjadi perantara kesepakatan di mana perusahaan AS Oracle dan Walmart akan melakukan investasi besar di TikTok.

Penjualan tersebut tidak pernah terjadi karena beberapa alasan, salah satunya adalah Tiongkok memberlakukan kontrol ekspor yang lebih ketat terhadap pemasok teknologinya.

TikTok melakukan lobi keras terhadap undang-undang tersebut, sehingga mendorong 170 juta pengguna aplikasi tersebut di AS (kebanyakan dari mereka berusia muda) untuk menyampaikan pidato kepada Kongres dan menyuarakan oposisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top