Tanggapan Pengamat Kebijakan Publik terhadap Terbitnya Perpres Nomor 42 Tahun 2024

 

virprom.com – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Pembangunan Jalan Tol Sumatera (JTTS) yang berlaku mulai 25 Maret 2024.

Perpres tersebut mengatur ketentuan hukum mengenai bagian tambahan metode pembayaran, target, skema pembiayaan, termasuk pekerjaan PT Hutama Karya (Persero) untuk mengelola proyek JTTS.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, kebijakan pembangunan infrastruktur, khususnya metode pembayaran, secara umum memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah sekitarnya.

Pengembangan JTTS mempunyai potensi besar untuk mendorong pembangunan perekonomian di wilayah Sumatera dan diharapkan dapat mempercepat distribusi barang dan jasa. 

Namun untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai faktor agar masyarakat dapat menikmati perekonomian terkait pembangunan jalan.

Baca juga: Tarik PMN Rp 85,5 Triliun, Hutama Karya Bina 809 Km JTTS

“Saya harap tidak terlalu cepat, tapi sangat sistematis. Dengan alasan yang masuk akal, proyek ini mengisi lahan untuk mendapatkan uang. Pengumpulan bahannya harus matang,” ujarnya kepada virprom.com, Rabu (12/6/2024). 

Agus mengatakan, pemerintah perlu mencontoh Trans-Jawa yang belum matang, sehingga beton yang seharusnya bisa bertahan tiga tahun, malah rusak ketika menginjak usia dua tahun. Pantau dampak sosial

Selain itu, Agus juga meminta pemerintah dan Hutama Karya memperhitungkan dampak sosial dan ekonomi seputar metode pembayaran. Sebab, pembangunan jalan tol mampu mengubah perekonomian sekitar. 

Menurut dia, ada kekhawatiran jika belum tuntas perencanaan pembangunan infrastruktur seperti identifikasi jalan, tempat istirahat, dan fasilitas lainnya. 

Ia mencontohkan, hadirnya metode pembayaran di Pulau Jawa dan membungkam banyak bagian Metode Pantura. Hal ini berdampak pada masyarakat yang berjualan di sekitar jalan tersebut.

Baca juga: Tol Trans Sumatera Seksi 15 (JTTS) Resmi Beroperasi 2024

Meski pemerintah telah menyediakan tempat istirahat bagi masyarakat terdampak, Agus menilai jumlah tersebut tidak cukup dan mereka harus membayar sewa.

“Saya berharap Hutama Karya melakukan kajian psikologis terhadap bagian-bagian jalan yang sedang dibangun meskipun jalan Trans Sumatera arah timur dan barat sebagian besar dilalui truk,” ujarnya. 

Sebenarnya, kajian psikologi diperlukan untuk memahami dampak sosial dari proyek pembangunan jalan dan memprediksi permasalahan yang mungkin timbul.

Menurutnya, kajian antropologi penting karena dapat melihat peta sebaran penduduk, profesi, dan budaya yang berguna untuk memberikan pengobatan kepada masyarakat terdampak.

“Harus ada informasi antropologi sosial, orang ini di mana, apa yang dilakukannya. Harus ada pengurangan, kalau tidak nanti ada proyek pembangunan jalan dan menjadi pusat kemiskinan baru,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top