Tag: TPN gugat pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

JAKARTA, virprom.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menyatakan partainya tidak berwenang mengadili dan memutus gugatan tiga aktivis pro demokrasi terkait pencalonan Gibran Rakabuminga Raki sebagai calon wakil presiden. . pada pemilihan umum presiden tahun 2024. Diketahui, tiga aktivis Petrus Hariyanto, Firman Tendry Masengi, dan Azwar Furgudyama menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan […]

Back To Top