Tag: KPK nonaktifkan dua rutan

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) menghentikan operasional dua rumah tahanan cabang (Rutan), yakni Pomdam Jaya Guntur dan Pusat Polisi Militer (Puspomal). Akibat penutupan tersebut, ditemukan 66 pegawai Rutan KPK melanggar norma etik karena menerima pungutan liar (pungli) dari mereka yang ditangkap karena korupsi. “Khusus POM AL dan Pomdam Jaya Guntur diberhentikan sementara karena […]

Back To Top