Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

JAKARTA, virprom.com – Sidang perdana dugaan ajakan Presiden KPU RI Hasyim Asy’ari terhadap perempuan anggota Komite Pemilihan Umum Eropa (PPLN) Eropa akan digelar tertutup pada Rabu (22/5/2024), oleh Dewan Kehormatan. Dewan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

Sidang pemeriksaan pokok-pokok dugaan kasus terkait moral tersebut akan digelar secara tertutup, kata Sekretaris DKPP David Yama dalam keterangannya, Selasa (21/05/2024).

Sekretariat DKPP memanggil semua pihak untuk itu, lima hari sebelum sidang peninjauan berlangsung, jelasnya.

Baca juga: Ketua KPU Kembali Mengadu ke DKPP, Diduga Merayu Anggota PPLN

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan, sidang akan mendengarkan keterangan pihak terkait dan saksi ahli.

Bagian terkait KPU dalam negeri dan NET TV. Penggugat sudah menghadirkan saksi ahli, kata Heddy kepada virprom.com, Selasa.

Anggota KPU Indonesia Betty Epsilon Idroos merupakan salah satu pihak dalam negeri yang terlibat di KPU Indonesia.

Sementara itu, selebriti Deddy Mahendra Desta juga termasuk pihak yang terlibat.

Heddy membenarkan, dirinya memanggil keduanya untuk sidang besok yang digelar tertutup karena terkait kasus asusila.

“Aku menelepon mereka,” katanya.

Baca Juga: Dituduh Sewa Jet Pribadi, Clubbing dan Main Wanita, Ketua KPU Beri Penjelasan

Keduanya dikutip menyusul video dirinya menyapa anggota PPLN yang diduga dirayu Hasyim.

Video tersebut direkam saat jeda talkshow NET TV tentang pemilu 2024 yang juga menampilkan Betty, Hasyim, Desta, serta Vincent Rompies dan Boiyen.

Dalam pengaduan terhadap Hasyim, Komisioner KPU RI periode kedua itu disebut menggunakan relasi kekuasaan untuk melakukan pendekatan, membina hubungan romantis, dan melakukan maksiat.

Cerita pertemuan pertama terjadi pada Agustus 2023, bahkan dalam rangka kunjungan resmi. Pertama kali bertemu, hingga terakhir kali kejadian terjadi pada Maret 2024, kata korban. pengacara . dan penggugat, Maria Dianita Prosperani, usai mengadukan ke DKPP.

Baca juga: Pembatasan Akibat Kebocoran Data DPT, Ketua KPU: Ya Kami Terima

Keduanya disebut beberapa kali bertemu, baik saat Hasyim melakukan kunjungan resmi ke Eropa maupun saat korban melakukan kunjungan resmi ke Tanah Air.

Pengacara lainnya, Aristo Pangaribuan mengatakan, saat keduanya berjauhan, Hasyim terus berupaya aktif untuk menghubungi korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top