PPP Cabut Gugatan 3.000 Lebih Suara Pindah ke Gerindra-PAN di Jatim

Jakarta, Kompass.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ingin mencabut gugatannya terkait pengalihan suara kepada Partai Gerindra dan Panku pada proses penghitungan ulang suara tingkat kecamatan di Jawa Timur 2024. Pemilihan Majelis DRP RI.

Sebelumnya, dalil tersebut tertuang dalam permohonan PPP yang telah diubah dan didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami cabut poin 2,” kata kuasa hukum PPP Irfan Maulana, Senin (29/4/2024) saat sidang perdana sengketa pemilu MPR 2024.

Baca Juga: Kunjungan Ketum PPP Cake Emin di Hari ke-1 Sesi Debat Pemilu MPR 2024

Ketua Majelis Hakim Saldi Esra membenarkan apakah PPP memang ingin mencabut permohonan perselisihan terkait hal tersebut.

Jadi, Anda mencabut (argumen) nomor 2 itu? Pencabutan itu seperti mencabut, ujarnya.

Irfan menjawab, ya, benar.

Ditegaskannya, PPP hanya akan fokus pada usulan pertama, yakni mengalihkan suaranya ke Partai Garuda di Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim I, IV, VI, dan VIII.

Anehnya, dalil-dalil soal Partai Garuda tadi tidak dicantumkan dalam permohonan awal ke Mahkamah Konstitusi.

Saat itu, perselisihan yang terjadi hanya soal pengalihan suara PPP ke Gerindra dan Pan di Daerah Pemilihan 4 Jawa Timur. Menurut PPP, lebih dari 3.000 suara masuk ke Gerindra dan Pan.

Baca Juga: Kontroversi Pilpres, Nasdaq Klaim DP Kehilangan 2 Kursi DRP di Dapil Jateng

Dalam permohonan awalnya, mereka meminta Mahkamah Konstitusi mengizinkan KPU RI menyelenggarakan pemungutan suara lagi di Kecamatan Sumbararu dan kecamatan lain di Kabupaten Jember.

PPP telah melampirkan penjelasan rinci mengenai fenomena perpindahan suara, yaitu 79 poin penjelasan dengan bukti dari tabel perbandingan lebih dari 30 desa.

Rinciannya, perolehan suara PPP sebanyak 110.633 suara menurut KPU RI. Sedangkan menurut dia, perolehan suara PPP seharusnya 114.426 suara atau 3.793 suara.

Sementara perolehan suara Gerindra seharusnya 339.283 suara atau 3.005 suara dari 342.288 suara yang diputuskan KPU RI, sedangkan Pan 112.366 suara atau kurang 149 suara dari 112.515 suara yang diputuskan KPU RI.

Tanpa adanya pengalihan suara ini, PPP akan memenangkan suara tidak mereka. 2 Mengingat satu kursi DRP RI dari daerah pemilihan ini untuk calon MPR Lucita Iza Rafika.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diprediksi tersingkir dari Senayan dengan hanya memperoleh 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top