PPATK Sebut Transaksi Judi “Online” ke 20 Negara Capai Rp 5 Triliun

JAKARTA, virprom.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan transaksi terkait aktivitas perjudian online di 20 negara mencapai Rp 5 triliun.

Natsir mengatakan Rp 5 triliun dihasilkan dari aktivitas perjudian online yang terakumulasi selama lima tahun terakhir.

“Lebih dari lima triliun. Dalam lima tahun terakhir,” Kepala Biro Humas PPATK, M. Natsir Kongah saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/2024).

Baca Juga: PPATK Catat Nilai Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun

Namun PPATK belum mau membeberkan rincian 20 negara penerima dana perjudian online.

“Kami belum bisa mengatakannya,” kata Natir.

Sementara itu, menurut Kompas.id, Natsir mengungkapkan adanya aliran uang terkait perjudian online di beberapa negara di Asia Tenggara.

“(Aliran dana) ke banyak negara ASEAN ya. Thailand, Filipina, Kamboja dll (Vietnam) ada,” kata Natsir seperti dikutip Kompas Id, Senin (17/6/2024) lalu.

Pemerintah telah memblokir sekitar 5.000 akun yang terkait dengan aktivitas perjudian online.

Baca Juga: PPATK: Uang Judi Online Masuk 20 Negara, Terbanyak di Asia Tenggara

Kepala PPATK Ivan Ustiavandana mengatakan, sebagian dari 5.000 rekening yang diblokir tersebut tersebar di 20 negara.

Mayoritas dari 20 negara tersebut berada di Asia Tenggara.

“Analisis kami saat ini mencakup 20 negara. Harga sangat penting,” kata Evan saat dihubungi Selasa pekan lalu.

Salah satu contohnya, DPR menyebutkan hingga Maret 2024, transaksi aktivitas perjudian online di Indonesia mencapai Rp 600 triliun.

Dari jumlah tersebut, nilai transaksi perjudian online di Indonesia mencapai Rp 100 triliun selama Januari-Maret 2024.

“Iya, tahun ini saja tiga bulan pertama atau triwulan (kuartal) pertama mencapai Rp 100 triliun lebih. Jadi kalau dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sudah lebih Rp 600 triliun,” kata Ivan Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top