Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron justru menentang proses etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK, alih-alih mengikuti proses tersebut bersama-sama.

Ghufron mendapat informasi terkait dugaan penggunaan pengaruh pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) untuk melakukan mutasi pegawai ke daerah.

Sidang etik perdana Ghufron digelar kemarin, Kamis (2/5/2024) di Gedung Dewas KPK. Namun Ghufron tak hadir.

Sidang dibuka, lalu ditutup karena NG tidak hadir dengan alasan menggugat Dewas melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), kata Syamsuddin Haris, anggota KPK Dewas, saat dihubungi, Kamis (2/5). /2024).

Dengan absennya Ghufron, Dewas KPK akhirnya memutuskan menunda persidangan dan membuka kembali pada 14 Mei.

Sesuai aturan Dewas, jika Ghufron tidak hadir pada ujian kedua, maka proses akan tetap berjalan tanpa atau tanpa kehadiran penguji.

Jika kutipan kedua tidak muncul maka proses etik tetap berjalan, kata Syamsuddin. Ghufron absen begitu saja

Beberapa jam setelah Dewas menutup sidang etiknya, Ghufron menemui puluhan awak media di Gedung Merah Putih KPK.

Ia mengaku sengaja tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada proses awal dugaan pelanggaran etik tersebut.

Dalam keterangan tertulisnya kepada Dewas, Ghufron mengaku meminta proses etik ditunda.

Kebetulan saya dengan sengaja bahkan secara tertulis mengatakan berharap untuk menunda proses peninjauan etik terhadap saya, kata Ghufron saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/ 5/2024). ).

Ghufron berdalih, pihaknya saat ini sedang membawa proses hukum ke PTUN DKI Jakarta dan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Pertama

Di PTUN, Ghufron menentang proses etik yang dilakukan Dewas KPK. Menurut dia, perkara etik tersebut belum bisa diproses karena sudah habis masa berlakunya.

Diungkapkannya, pertemuannya dengan Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono yang saat itu menjabat Irjen (Irjen) Kementerian Pertanian berlangsung pada 15 Maret 2022.

Namun kasus tersebut baru dilaporkan ke Dewas KPK pada Desember 2023, tak lama setelah Kasdi menjadi tersangka korupsi bersama mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top