KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Jakarta, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita pabrik kelapa sawit milik Bupati Labuhan Batu senilai Rp 15 miliar.

Erik merupakan tersangka kasus suap (OTT).

Ali Fikri, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi dan lembaganya, mengatakan industri kelapa sawit dituduh melakukan suap.

Nilai harta benda yang dimaksud diperkirakan Rp 15 miliar dan sumber uangnya diduga suap dari EAR, kata Ali saat berbicara kepada media di Gedung Merah Putih KPK. Gedung Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Baca juga: KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Bupati Labuhan Batu yang sudah tiada.

Lokasi dan luas pembangunan pabrik kelapa sawit seluas 14.027 meter persegi di Kecamatan Bela Barat. Ali mengatakan itu di daerah Janji di La Buhan Batu.

Pemilik rumah tidak menggunakan nama Erik secara langsung, namun walinya menggunakan nama tersebut.

Ali mengatakan, “Menurut informasi yang diterima tim penyidik, kawasan ini masih dalam tahap persiapan untuk menjadi kilang kelapa sawit dan belum dilakukan peninjauan pengerjaannya.

Foto Komisi Pemberantasan Korupsi memperlihatkan tank-tank yang ada di dalam gedung. Anda dapat melihat mobil dan truk kerja disertakan.

Pabrik tersebut tampaknya berada di dekat perkebunan kelapa sawit.

Menurut Ali, tim penyidik ​​saat ini memiliki indikasi bahwa properti tersebut tidak akan disita atau dicari oleh kelompok tertentu.

“Tesnya kembali dilakukan dan dipastikan melalui pemeriksaan saksi-saksi,” kata Ali.

Baca juga: Suami Wakil Panglima Labuhan Batu Dituduh Menganiaya Keponakannya.

Mantan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumut, juga menyita rumah mewah senilai Rp5,5 miliar di Kota Medan dan Rp48,5 miliar dari Erik.

Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan banyak rekening bank yang digunakan untuk menyembunyikan uang tersebut.

Akun lain menggunakan nama Erik.

Tim penyidik ​​juga menyita uang dan uang yang disimpan di rekening bank sebesar Rp 48,5 miliar, uang dari kelompok terpercaya yang diduga EAR, kata Ali kepada wartawan, Senin (29/4/2024).

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Selain Erik, KPK juga menetapkan anggota DPRD Labuhan Batu Rudi Syahputra Ritonga sebagai tersangka. 

Kemudian dua kelompok independen bernama Efendy Syahputra dan Fazar Syahputra pun ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Usai OTT 7 Pekerja Puskesmas Labuhan Batu; Kepala Puskesmas menjadi curiga

KPK menuduh Erik ikut campur dalam pelaksanaan proyek di Labuhan Batu. Salah satu bidang yang menjadi perhatian khusus adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dana yang berkisar antara 5 hingga 15 persen dari anggaran proyek diminta dari kontraktor yang berhasil. Dengarkan berita terbaik dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top