KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Surat Pemberitahuan Penyidikan Pendahuluan (SPDP) lembaga antirasuah yang beredar di Pemda Boyolali bohong.

Ali Fikri, Juru Bicara Komisi Pemberantasan dan Pemberantasan Korupsi, mengatakan pihaknya mendapat informasi adanya SPDP palsu dan menyebut penyidikan dilakukan berdasarkan dugaan korupsi di Boyolali.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/2/2024), Ali mengatakan: “Komisi Pemberantasan Korupsi telah memverifikasi dan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak benar.”

Baca juga: KPK Gerebek Kantor Sekjen DPR Indra Iskandar, BURT: Kita Harus Hormati Proses Hukum.

Dalam adegan yang disertakan dalam surat SPDP, disebutkan KPK tengah mengusut dugaan korupsi di lingkungan PDAM Boyolali.

Surat yang ditandatangani Asisten Penindakan dan Penindakan KPK serta Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu itu disampaikan pada 9 Januari lalu.

Memang sejak November 2023, posisi Direktur Penindakan dijabat Irjen Rudi Setiawan.

Ali mengatakan, SPDP palsu sudah banyak beredar di media online sejak Januari 2024. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan fenomena serupa bisa menyebar berbeda di daerah lain.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Pertama

“Komite Pemberantasan Korupsi menghimbau agar pihak yang membuat atau menyalahgunakan surat palsu tersebut segera menghentikan perbuatannya,” kata Ali.

KPK juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi dan mewaspadai pemalsuan nama dan logo KPK.

Jika masyarakat mengetahui ada pihak yang diyakini sebagai pegawai KPK atau terkait dengan KPK dan melakukan pemerasan, segera laporkan.

Ali berkata: “Laporkan ke call center KPK 198 atau aparat penegak hukum setempat. » Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top