KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap mantan Direktur Jenderal (Dirut) PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri Sipil atau Taspen (Persero) Antonius N. S. Kosasih mengusulkan investasi pada mata uang perusahaan tersebut sebesar Rp 1 triliun. .

Juru Bicara Aparat Keamanan dan Lembaga di KPK Ali Fikri mengatakan Kosasih diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi saham PT Taspen pada Selasa (7/5/2024).

“Para saksi hadir dan membenarkan, antara lain, niat saksi selaku direktur investasi dan ketua komite investasi untuk merekomendasikan investasi PT Taspen (Persero) sebesar Rp 1 triliun,” kata Ali kepada wartawan. , Rabu (8/5/2024).

Baca juga: KPK Periksa Eks Presiden PT Taspen Antonius Kosasih

Sebelum menjabat sebagai Presiden dan Direktur PT Taspen pada tahun 2020, Kosasih menjabat sebagai Chief Investment Officer pada tahun 2019 hingga 2020.

Saat dihubungi usai diperiksa, Kosasih enggan menjawab pertanyaan awak media, termasuk soal status hukumnya sebagai tersangka.

“Tanya saja ke dalam,” kata Kosasih, Selasa (5/7/2024) malam.

Sejauh ini KPK sudah memeriksa banyak saksi, termasuk pejabat PT Taspen dan perusahaan investasi.

Baca juga: Keluar dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Eks CEO PT Taspen Ikut Berpidato Sambil Bawa Sate

Pada 26 April, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Presiden Senior PT Taspen Bidang Pasar Modal dan Investasi Pasar Keuangan Labuan Nababan.

Penyidik ​​membenarkan adanya kegiatan investasi PT Taspen senilai Rp1 triliun yang sebagian diduga fiktif.

Bukti-bukti yang hadir dan terkonfirmasi antara lain mengenai penempatan dan pengelolaan dana investasi Taspen sekitar Rp 1 triliun, kata Ali dalam keterangannya kepada pers, Senin (29/4/2024).

Selain Kosasih, komisi antirasuah juga menetapkan Direktur Utama PT Insight Investments Management, Ekiawan Heri Primaryanto sebagai tersangka.

Peneliti juga menelusuri banyak tempat di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Dengarkan berita terbaru dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top