Judi “Online” dan Ancaman Gelombang Warga Miskin Baru

JAKARTA, virprom.com – Fenomena perjudian online tidak hanya mengancam kesehatan mental masyarakat, namun jika tidak segera diatasi, diprediksi akan memicu boikot baru di kalangan masyarakat miskin di kemudian hari.

Menurut Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadzir Efendi, masyarakat yang kehilangan harta benda akibat perjudian online kemungkinan besar masuk dalam kategori miskin baru.

“Termasuk banyak masyarakat miskin baru, ini tanggung jawab kita, tanggung jawab Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,” kata Muhadjir, Kamis (13/6/2024) di kompleks Rashtrapati Bhavan, Jakarta Pusat.

Menurut Muhadjir, daya rusak perjudian online di masyarakat sangat nyata. Selain kemiskinan, masyarakat yang terpapar perjudian online akhirnya menjadi kecanduan.

Baca Juga: Menko PMK Klaim Bantu Korban Judi Online: Mereka Masuk Penerima Bansos

Pihaknya juga telah menyarankan Kementerian Sosial (Kmensos) untuk melakukan pembinaan terhadap korban perjudian online yang mengalami gangguan psikososial.

Muhadjir mengatakan pemerintah membuka peluang untuk memasukkan korban perjudian online ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bantuan sosial (BANSOS).

“Kami sudah banyak memberikan advokasi bagi korban perjudian online, misalnya kami memasukkan mereka sebagai penerima bansos dalam DTKS,” kata Muhadjir.

Muhadjir mengatakan, korban perjudian online tidak hanya berasal dari kalangan menengah ke bawah.

Baca Juga: Muhadjir: Korban perjudian online tidak hanya kalangan bawah, atas, dan kaum intelektual

Memang, korbannya berkisar dari kalangan intelektual hingga kalangan universitas. Menurutnya perjudian online menjadi perhatian besar di Indonesia.

Bahaya perjudian online sangat mengkhawatirkan karena banyak sekali korbannya. Dan tidak hanya masyarakat tertentu saja, misalnya kalangan bawah, tetapi juga banyak kalangan atas, termasuk kalangan intelektual dan kalangan perguruan tinggi, jelas Muhadjir.

Maraknya perjudian online, kata Muhadjir, bisa jadi terkait dengan kesenjangan sosial dalam hal ekonomi dan lain sebagainya.

“Bisa jadi alasannya, kita tidak berspekulasi, karena dalam kasus polwan yang menembak suaminya kemarin, saya kira persoalannya tidak sederhana, banyak persoalannya. Suaminya tidak hanya bermain online. Judi, kata Muhajir.

Baca Juga: Menko Polhukam Minta Pimpinan TNI-Polri Awasi Anggotanya Terhadap Judi Online

Presiden Joko Widodo mengatakan, gugus tugas akan segera dibentuk.

Dan gugus tugas perjudian online akan segera terbentuk, kita berharap dapat mempercepat pemberantasan perjudian online, kata Jokowi dalam keterangan yang dikirimkan Sekretariat Presiden melalui YouTube, Rabu (12/6/2024) malam.

Kepala Negara mengatakan, pemerintah serius dalam memberantas dan memberantas perjudian online.

Sejauh ini, pemerintah telah menutup 2,1 juta situs judi online yang operasionalnya bersifat internasional.

Baca Juga: Istri Tembak Suami Saat Main Judi Online, Desak Pemerintah Tindak Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan!

“Sekali lagi, perjudian online bersifat internasional, lintas batas, lintas batas, dan lintas yurisdiksi,” ujarnya. Dengarkan pilihan berita dan berita terhangat kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top