Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

JAKARTA, virprom.com – Kabar duka datang dari lingkungan Korps Adhyaksa. Wakil Jaksa Agung Bidang Pidana (Jampidum) Fadil Zumkhana meninggal dunia karena sakit.

Informasi duka tersebut dibenarkan pada Sabtu (11/5/2024) oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketuts Sumedana.

Benar, kata Ketut saat dikonfirmasi, dilansir virprom.com, Sabtu.

Baca Juga: Pernyataan Jaksa Agung Soal Perjanjian Pemisahan Harta Harvey Moyes dan Sandra Devi

Menurut Ketuts, Fadil sedang beristirahat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Apalagi, Fadil dikabarkan sudah dirawat di rumah sakit RSCM selama dua bulan terakhir.

“Sudah dua bulan terakhir dirawat di rumah sakit RSCM,” ujarnya.

Namun Ketut belum mengetahui detail penyakit yang diderita Fadil.

“Saya tidak mengerti penyakitnya,” kata Ketut.

Fadil diketahui merupakan jaksa yang turut menangani kasus dan tuntutan terhadap terpidana kasus pembunuhan Brigadir J. Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Z, mantan Kapolri Ferdi Sambo divonis penjara. Asisten Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer, divonis 12 tahun penjara.

Baca Juga: 5 Perusahaan Metalurgi Terkait Kasus Korupsi Istana yang Disita Kejagung Tetap Beroperasi

Sementara tiga pelaku lainnya yakni Bripka Ricky Rizal (pembantu Sambo), Kuat Maruf (pembantu Sambo di rumah) dan Putri Candravati (istri Sambo) divonis 8 tahun penjara.

Saat itu, Fadil menegaskan pihaknya telah bekerja secara terbuka sejak persidangan dimulai.

Kamis pekan lalu, Fadil dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung Jakarta mengatakan, “Saya tidak bersikap dingin sejak awal proses pradakwaan. Saya bekerja dengan penuh keterbukaan. Saya menjawab semua yang diminta media.” (19/12/2023).

Baca juga: Jaksa Agung Tetapkan Kepala ESDM dan 4 Orang Lainnya yang Diduga Korupsi Dengarkan berita terbaru dan favorit kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top