DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

JAKARTA, virprom.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengeluhkan rendahnya pagu anggaran pada tahun 2024, tahun puncak penyelenggaraan pemilu di seluruh Indonesia.

Selain menyelenggarakan pemilu presiden dan legislatif di awal tahun, Indonesia juga menyelenggarakan pemilu daerah di 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi di akhir tahun.

Ambang anggaran DKPP 2024 hanya Rp 67,5 miliar tepatnya Rp 67.532.578.000.

Baca Juga: DKPP terima 233 aduan pemilu dalam 4 bulan terakhir

Jumlah tersebut berkurang Rp24,1 miliar dibandingkan pagu anggaran 2023 sebesar Rp91,6 miliar, tepatnya Rp91.686.234.000.

Ketua DKPP Heddi Lugito mengatakan pemotongan anggaran tersebut merupakan peringatan terhadap impian masyarakat Indonesia, untuk memiliki penyelenggara pemilu yang profesional, andal, jujur, serta demokrasi yang berkualitas.

“Tentunya harus menjadi prioritas untuk menghadapi pemilu (pemilu) serentak pada tahun 2024,” kata Headed dalam keterangan resmi, Jumat (10/5/2024).

Akibatnya, menurut dia, pelaksanaan beberapa program prioritas DKPP, termasuk penguatan kode etik dan perilaku penyelenggara pemilu melalui Rapat Koordinasi Daerah (Racorwill), tidak diharapkan pada tahun ini, serta edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. masyarakat tentang etika penyelenggara pemilu.

Padahal, DKPP sedianya berencana menggelar rapat koordinasi daerah dengan penyelenggara pemilu tingkat kecamatan yang notabene merupakan pejabat ad hoc.

“Tahun lalu kami berhasil menyelenggarakan rapat koordinasi daerah di empat wilayah Indonesia. Ini akan sangat bermanfaat bagi penyelenggara pemilu di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Heddy.

Baca Juga: DKPP sebut anggarannya jebol karena terganjal kasus pelanggaran etika

Ia menegaskan, situasi anggaran organisasi yang dipimpinnya akan berbanding terbalik dengan banyaknya pengaduan dan kasus pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang akan diselesaikannya pada 2024.

Sejak tahun 2024, sejak Januari hingga 8 Mei 2024, DKPP telah menerima 233 pengaduan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

DKPP menyebut pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu meningkat sejak pemilu 2024.

“Pada tahun 2024 saja, jumlah pengaduan yang masuk ke DKPP sebanyak 233. Kami perkirakan akan terus meningkat bahkan mungkin dua kali lipat seiring dimulainya Pilkada 2024,” kata Heddy.

Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top