Diambil Alih Pempus, Begini Progress Pembangunan Jalan Simpang Korpri-Purwotani Lampung

JAKARTA, virprom.com – Setelah pemerintah pusat (Pempus) memimpin pembangunan jalan Korpri – Purwotani (Sotani) Simpang, di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung sudah mencapai 70 persen.

Sebagai referensi, ruas jalan ini merupakan salah satu ruas yang direview Presiden Jokowi pada Mei 2023.

“Saat ini jalan menuju Sotani sudah 70 persen maju. “Saya berharap bisa lebih cepat selesai dibandingkan paket lainnya,” kata Kepala Badan Penyelenggaraan Jalan (BPJN) Lampung, Susan Novelia.

Pekerjaan pembangunan ruas jalan Simpang Korpri – Purwotani ini merupakan bagian dari pelaksanaan Perpres Jalan Daerah (IJD) seluruh Indonesia.

Baca juga: Implementasi Inpres Peningkatan Jalan Daerah, Pemerintah Siapkan Rp 14,7 Triliun

Menurut Susana, di Provinsi Lampung telah tersedia 17 kelompok KTP senilai Rp 800,2 miliar untuk jalan sepanjang 104 kilometer.

“Kemajuannya secara keseluruhan sekitar 60 persen. “Dan harapannya bulan Desember semuanya selesai,” jelas Susana.

Selain jalan Simpang Korpri – Purwotani, Dinas PUPR melalui BPJN Lampung mengelola jalan daerah lainnya.

Mulai dari kawasan Negeri Baru-Simpang 3, kawasan Pagar Dewa-Lumbok, kawasan Bangun Pekon Negara-Cukuh Senuman, kawasan Pardasuka South-East Cape Russia-Selapan, kawasan Keramat Teluk-Sri Widodo-dan Daya Sakti – Divisi McCarthy .

Baca juga: Jadi Jalan Utama Trans Sulawesi, Lasusua Bypass Akan Selesai Akhir 2023

Kemudian Divisi Adijaya Tulung Randu dan Divisi Batin Simpang Daya Murni-Gunung Sp. Segitiga Emas-Muara Tenang, Divisi Muara Tenang-Margo Jadi, Divisi Bogotama-Pasar Batang, Sp. Randu-Seputih Surabaya Paket I dan Paket II Seksi Kota Gajah-Sp. Randu Paket I dan Paket II, serta Ruas Labuhan Maringgai-Margasari. Dengarkan berita terkini dengan pilihan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih berita favorit Anda untuk mendapatkan Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top