Di Sidang SYL, Eks Sekjen Kementan Ungkap Auditor BPK Minta Rp 12 Miliar untuk Opini WTP

JAKARTA, virprom.com – Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebut meminta dana sebesar Rp 12 miliar kepada Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mendapatkan unsolicited opinion (WTP).

Hal itu diungkapkan Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono saat menyaksikan penobatan terdakwa SYL dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta.

Tiga di antaranya merupakan terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian. SYL dan Hatta hadir sebagai terdakwa dalam persidangan ini.

Baca juga: Rp 5 Miliar Jadi Gemuk Bagi Auditor BPK karena Kementerian Pertanian Gagal Penuhi WTP

Pertama, anggota dewan juri mendalami rapat pimpinan Kementerian Pertanian dan BPC terkait kesimpulan laporan keuangan. Hakim Kasdige memaparkan pentingnya diadakannya pertemuan ini.

“Berapa kali Anda atau bawahan Anda bertemu dengan BPK untuk menyetujui kesimpulan laporan keuangan?” tanya hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (19/6/2024).

“Pendapat WTP?” Kasdi diminta mengklarifikasi pertanyaan hakim.

“Ya, kamu membuatnya aman atau tidak?” kata hakim.

Kasdi menjelaskan kepada hakim, seluruh petugas SYL dan Eselon I sudah datang ke kantor BPK. Bahkan, sempat terjadi pertemuan tertutup antara SYL dengan anggota BPK IV Haerul Saleh.

Ada pertemuan dengan BPC, antara menteri dan seluruh eselon yang datang ke sana, lalu ada diskusi pribadi, saya tidak tahu pokok bahasannya, kata Kasdi.

“Keduanya?” tanya hakim.

Baca Juga: Konspirasi Oknum BPK Ratakan Sarana Pangan di Kasus SYL, Tol MBZ dan BTS 4G

“Antara Menteri dan Anggota IV,” jawab Qasdi. “Siapa Namanya?” – tanya hakim lagi. “Pak Khaerul Saleh,” jawab Kasdi.

Di hadapan majelis hakim, pejabat Kementerian Pertanian diminta memprediksi hasil BPK terkait laporan keuangan. Pertama, dapatkan opini WTP dari BPC.

“Kami diminta untuk mendapatkan hal ini terlebih dahulu terkait WTP, sehingga saya berkoordinasi dengan Eselon I Yang Mulia,” kata Kasdi.

“Jadi dari mana datangnya upaya untuk melindungi penemuan tersebut?” teriak hakim.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kasdi mengaku sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan auditor BPK bernama Victor, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Dirzhen PSP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top