Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

JAKARTA, virprom.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai pernyataan aparat Polda Sulawesi Utara (Sulut) yang tidak mengetahui tugas Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) dalam melindungi pengusaha di Jakarta dinilai palsu.

Sebab, setiap anggota Polri yang bekerja di luar gedung departemen harus mendapat persetujuan melekat dan pengawasan dari atasannya.

“Harusnya pengurus tahu! Memang seharusnya pengurus memeriksa kalau tidak tahu. Karena atasan punya tugas mengetahui dan menghormati aturan pengawasan yang ditetapkan pada anggotanya dan diatur dalam peraturan Kapolri.” Hal itu diungkapkan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi virprom.com, Kamis (2/4/2024).

Baca juga: Brigadir RAT Awasi Pengusaha Selama 2 Tahun, Kenapa Pimpinan Tinggi Tak Tahu Apa-apa?

Menurut Poengky, aturan persetujuan dan pengawasan atasan sudah melekat pada peran masing-masing anggota, yang diatur dalam Percap no. 4 Tahun 2017 dan dalam Percap n. 2 tahun 2022.

Dalam kasus Brigadir RAT Poengki, kata Kompolnas, dirinya mendapat informasi bahwa almarhum sedang bertugas di Jakarta karena telah dibawa oleh atasannya.

Hal ini juga harus diberitahukan kepada pejabat senior kepolisian untuk menyelidiki apakah ada pelanggaran di pos mereka.

“Apa yang dilakukan RAT, komandannya dikabarkan seorang polisi. Almarhum datang ke Jakarta dan diduga tidak menjalankan tugasnya di Manado,” kata Poengky.

“Nah, harus dilihat bagaimana proses perpindahan almarhum dari Jakarta ke Manado. Bagaimana peminat dapat mengubah tugasnya? Apa amanat penugasannya?

Baca Juga: Pernyataan Istri Brigadir RAT Berbeda dengan Polisi, Kompolnas Minta Klarifikasi Polda Sulut

Brigadir RAT, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Manado, bunuh diri pada Kamis sore (25/4/2024) di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, usai menembak kepalanya sendiri.

Peluru yang menembus pelipis kanan hingga pelipis kiri berasal dari senapan jenis HS kaliber 9 mm. Pelurunya juga menembus bagian atas Toyota Alphard.

Kabid Humas Polda Sulut Kompol Michael Irwan Thamsil mengatakan Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) yang bunuh diri merupakan ajudan seorang pengusaha di Jakarta.

Berikut hasil pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut (asisten pengusaha Brigadir RAT), ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2024).

Baca Juga: Aneh, Brigadir Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang RAT, Tapi Bosnya Tak Tahu

Namun pekerjaan yang dilakukan oleh almarhum lebih dari dua tahun tidak diperbolehkan. Brigadir RAT diberitahu, tidak ada surat penunjukan menjadi asisten pengusaha.

Hasil pemeriksaan Propam Polda Sulut menyatakan Brigadir RAT tidak memiliki surat tugas atau izin dari unit atau pimpinannya, kata Irwan. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top