Alasan Anjasmara-Dian Nitami Kembaran Cincin untuk Ulang Tahun Pernikahan Perak

virprom.com – Pasangan selebriti Anjasmara dan Diane Nitami memilih anting berlian sebagai kado ulang tahun pernikahan mereka yang ke-25.

Hadiahnya berupa cincin tenis berlian custom dari merek perhiasan Frank & Co., yang akan menggantikan cincin kawin lama.

Cincin ini mungkin melambangkan tidak hanya keindahan dan kemewahan, tetapi juga ikatan kehangatan, komitmen, dan cinta yang kuat.

Baca Juga: 4 Tantangan Calon Pasangan Muda Saat Mempersiapkan Pernikahan

Kedua cincin memiliki hurufnya masing-masing Inisial “D” mengacu pada satu set cincin dengan deretan berlian yang dikenakan oleh Anjasmara dan inisial “A” mengacu pada cincin yang dikenakan oleh Diane.

“Kami ingin mengganti cincin kawin kami dan menciptakan sesuatu yang baru sebagai ikatan cinta kami,” kata Anjasmara dalam keterangan tertulis yang diperoleh virprom.com, Rabu (3 Juli 2024).

Mereka berharap desain cincin berlian yang mereka buat dapat mencerminkan harapan mereka akan kedewasaan dalam menghadapi pernikahan dan menghadapi tantangan yang ada.

“Kami telah menjalani 25 tahun perjalanan pernikahan kami, 25 tahun lagi menuju ulang tahun emas dan lebih banyak lagi untuk hidup selamanya,” katanya.

Baca Juga: 4 Tips Calon Pengantin Saat Mempersiapkan Pernikahan 

Lebih lanjut, CEO Frank & Co. Rolly Soisanto berharap dapat menginspirasi pasangan lain untuk menyadari pentingnya upacara pernikahan, apalagi dengan cincin sebagai simbol ikatan.

“Saya berharap masyarakat juga menyadari betapa pentingnya merayakan ulang tahun pernikahan untuk merayakan cinta seumur hidup, apalagi dengan bentuk cincin sebagai simbol janji cinta abadi,” ujarnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami di ponsel Anda Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top