Kelompok Israel Bakar Truk Bantuan Gaza, AS Berani Beri Sanksi

WASHINGTON, virprom.com – Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi terhadap kelompok teroris kekerasan Israel Saav 9 karena diduga memblokir dan merusak konvoi bantuan kemanusiaan ke Gaza. 

Langkah ini dilakukan ketika risiko kelaparan meningkat di wilayah Palestina yang terkepung.

Dalam laporan Reuters, pemerintahan Presiden Joe Biden pada Jumat (14/6/2024) mengumumkan sanksi terhadap Saav 9, yang diketahui berupaya mencegahnya memasuki Gaza. 

Baca Juga: [Populer Global] Pelajar Indonesia Brian Tsukidi Raih Hadiah AS | Tank-tank Israel terus mendesak ke Rafah

Kelompok ini menggeledah dan membakar truk bantuan, sehingga mengganggu aliran bantuan yang sangat dibutuhkan ke wilayah tersebut.

“Penyediaan bantuan kemanusiaan sangat penting untuk mencegah memburuknya krisis kemanusiaan di Gaza dan mengurangi risiko kelaparan,” kata Departemen Luar Negeri AS. 

“Pemerintah Israel mempunyai tanggung jawab untuk menjamin keselamatan dan keamanan kendaraan kemanusiaan dalam perjalanan ke Gaza melalui Israel dan Tepi Barat. Kami tidak akan mentolerir sabotase dan kekerasan yang menargetkan bantuan kemanusiaan penting ini,” tambahnya.

Sanksi tersebut diumumkan sehari setelah media Israel mengutip Komisaris Polisi Israel Kobi Shabtai yang mengatakan Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben-Gvir berusaha mencegah penegakan hukum melindungi konvoi bantuan ke Gaza.

Kelompok sayap kanan Israel telah melancarkan protes dan memblokir jalan selama berbulan-bulan untuk memblokir pengiriman bantuan ke Gaza, yang berada di bawah blokade Israel yang mencekik. 

Para pengunjuk rasa telah meningkatkan serangan terhadap konvoi dalam beberapa pekan terakhir, terutama ketika mereka melewati Tepi Barat yang diduduki. 

Bulan lalu, mereka membakar dua truk bantuan di daerah Hebron Hills, sebuah serangan yang menurut Departemen Luar Negeri AS dilakukan oleh Saav 9.

Baca Juga: Pasukan Israel Serang Gaza di AS untuk Jatuhkan Sanksi

Sanksi tersebut membekukan aset kelompok tersebut di AS dan sebagian besar melarang warga AS melakukan bisnis dengan mereka. 

Sanksi tersebut dijatuhkan berdasarkan perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Biden yang menetapkan kerangka hukum bagi AS untuk menghukum individu dan organisasi yang merusak perdamaian, keamanan, dan stabilitas di Tepi Barat yang diduduki.

Baca Juga: AS mengutuk tindakan Israel yang mengalihkan dana Palestina senilai Rp 573 miliar

Pemerintahan Biden pekan lalu menerapkan perintah serupa yang memberi wewenang kepada organisasi teroris Palestina Lions Den. Namun, Washington menolak seruan untuk menghukum pejabat Israel yang bertanggung jawab atas kekejaman terhadap warga Palestina di Tepi Barat, termasuk Ben-Guir dan Menteri Keuangan ultra-nasionalis Bezalel Smotrich.

  Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top