Zulhas Bantah KIM “Deadlock” Tentukan Calon Gubernur Jakarta

JAKARTA, virprom.com – Ketua Umum Partai Garda Nasional (PAN) Zulkifli Hasan membantah Koalisi Indonesia Progresif (KIM) menemui jalan buntu dalam memutuskan siapa yang akan mencalonkan diri pada Pilkada Jakarta 2024.

Zulhas yang akrab disapa menjelaskan, belum ditentukannya calon peserta Pilkada Jakarta karena masih ramainya pimpinan KIM, termasuk Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang sedang bepergian ke luar negeri.

“Iya tidak (jalan buntu), saya masih sibuk. Presiden terpilih Pak Prabowo masih dalam perjalanan bisnis. Sama dengan yang lain, masih lama,” kata Zulhas di Kantor Presiden. Kompleks Istana, Tengah. Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Baca Juga: Zülhas Bantah KIM Mulai Retak: Lihat saja Wajah Cerahku

Menurut Zulhas, KIM belum menjadwalkan pertemuan untuk mengidentifikasi bakal calon Pilkada Kota Sukabumi, termasuk membahas pencalonan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“KIM belum ada rapat. Belum ada (ada rapat nanti), masih lama,” ujarnya.

Sekadar informasi, KIM belum memutuskan apakah nama tersebut akan digunakan pada Pilkada Jakarta.

Ridwan Kamil, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, mengatakan KIM akan mengidentifikasi calon peserta Pilkada DKI Jakarta dan Jawa Barat pada menit-menit akhir masa pendaftaran terakhir.

Baca Juga: Dasco Umumkan Partai Baru Ikut Pilkada di Jakarta, Jabar, dan Jateng: KIM Plus

Ridwan Kamil mengatakan, dirinya masih menjadi salah satu nama yang diusung KIM di Pilkada Jakarta.

“(Kemudian) ada Pak Yusuf Hamka. Ada waktu juga dari Golkar. Saya merasa Jakarta (dan) Jabar sudah last menit,” kata Ridwan Kamil, Jakarta Selatan, kawasan Tebet, Rabu (24/7/2019). ). 2024) pada sore hari. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top