Zero Motorcycles Bikin Paten Motor Listrik Pakai Kopling Manual

JAKARTA, virprom.com – Produsen sepeda motor listrik Zero Motorcycles telah mematenkan sistem kopling manual pada sepeda motor listrik. Fitur yang biasa digunakan pada sepeda motor sport ini telah ditambahkan untuk membuat pengalaman berkendara semakin seru, ujarnya.

Merek sepeda motor listrik asal Amerika ini menawarkan performa tinggi dari model yang ditawarkannya. Mobilitas dan tenaga yang ekstrim sudah menjadi ciri khasnya, namun kenyamanan berkendara tetap ada sehingga dikembangkanlah teknologi ini.

Menurut Visordown, sistem kopling pada Zero Motorcycle Patent didesain seperti sepeda motor sport tradisional. Namun pada paten Zero, motor listrik tidak menggunakan transmisi sehingga tidak ada posisi kopling untuk berpindah gigi.

Baca Juga: Sepeda Motor Muda Belum Tertarik Kembali ke Pasar Ritel

Jadi sistem kopling dirancang untuk mengendalikan putaran kendaraan listrik pada kecepatan rendah. Ini juga dapat digunakan sebagai pengereman regeneratif, memberikan sensasi pengereman mesin.

Lebih detailnya, kopling yang berfungsi bagi pengendara ini memiliki sensasi melepas kopling pada motor sport. Satu-satunya perbedaan adalah pada posisi nol ada lebih banyak kopling yang harus dikendalikan, tidak ada transmisi, tidak perlu mengganti gigi.

Baca Juga: Alasan Sepeda Motor Listrik Tak Mau Lepas Landas di Tahun 2024 Freelance

Kemungkinan besar sepeda motor pertama dari Zero yang menggunakan ini adalah SR/F, mengingat yang dipatenkan adalah sepeda motor yang digunakan dalam film tersebut. Sistem ini hanya bisa dipasang pada SR/S yang merupakan sport tourer atau DSR/X yang merupakan varian adventure. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top