Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Rakabuming Subianto-Gibran Rakabuming dan pakar hukum Yusril Ihza Mahendra mengundurkan diri sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Bintang Baru (PBB).

Keputusan itu disampaikan Yusril dalam rapat Partai Pengambil Keputusan (MDP) yang digelar di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB, Jalan Raya Pasar Minggu, Batavia pada Sabtu (18/5/2024).

Badan tertinggi PBB adalah MDP. PBB MDP mempunyai kewenangan untuk mengambil keputusan penting, seperti perubahan kecil terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), wakil presiden, jika Presiden tidak hadir, ditunjuk oleh Kongres.

Permohonan pengunduran diri tersebut diterima oleh peserta MDP yang berasal dari DPP PBB, Dewan Pimpinan Daerah, serta badan khusus dan independen PBB yang secara keseluruhan memiliki 49 suara dalam proses pengambilan keputusan, kata Yusril. ujarnya dalam komentar di virprom.com, Minggu (19/5/2024).

Baca juga: Di Ambang Mundur dari PBB, Yusril Disebut Campur Tangan Pemerintahan Prabowo.

Sementara pada pemungutan suara pemilihan Wakil Presiden PBB, Ketua Partai Keadilan Fahri Bachmid memperoleh 29 suara. Selain itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Afriansyah Noor mendapat 20 suara.

Oleh karena itu, menurut Artem PBB, MDP menyetujui Fahri Bachmid sebagai Presiden Eksekutif PBB. Fachri akan memegang posisi tersebut hingga Wakil Presiden PBB terpilih untuk Kongres PBB mendatang sebelum akhir Januari 2015.

Yusril pun menjelaskan alasannya mundur dari PBB. Mantan Sekretaris Negara (Mensesneg) ini mengaku sudah lama memimpin partai tersebut, sejak PBB didirikan pada awal Reformasi 1998.

“Sudah waktunya memperbarui kepemimpinan PBB,” katanya.

Namun, kata Yusril, dirinya tetap menjadi orang yang aktif berpolitik dan belajar serta berpengetahuan, tidak hanya di partai politik.

Tanpa bergabung dengan partai politik, Yusril mengaku bisa leluasa menyumbangkan tenaga dan gagasannya untuk turut serta menyelesaikan permasalahan yang dihadapi negara dan pemerintahan, khususnya dalam membangun hukum dan demokrasi.

Pengunduran diri Yusril dinilai dilakukan secara demokratis, sah, dan sesuai semangat persaudaraan dan persatuan di bawah pengawasan PBB.

Selain itu, beberapa perubahan AD/ART IR dan pemilihan penjabat Ketua Umum akan dituangkan dalam akta Notaris dan akan segera memerlukan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai ketentuan Undang-undang. . Partai politik,” imbuh Yusril.

Baca juga: Yusril Mundur Jadi Presiden PBB Renaisans Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran favorit Anda untuk bergabung dengan Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top