Yakin Tak Jadi Ladang Korupsi, BP Tapera: Kami Diawasi OJK, BPK, hingga KPK

JAKARTA, virprom.com – Deputi Komisioner Penggalangan Dana BP, Tapera Sugiyarto, mengatakan dana yang disumbangkan anggota akan dikelola dengan baik karena merupakan hak yang baik oleh pihak yang berwenang.

Pernyataan itu disampaikan Sugiarto menanggapi kekhawatiran negara bahwa program Tapera akan menjadi garda depan korupsi.

Pengawasan langsung terhadap pengelolaan keuangan Tapera dilakukan oleh Komisi Tapera, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), kata Sugiarto saat diskusi kelompok khusus (FGD) di Tapera, Selasa (11). . ). /6/2024).

Baca juga: BP Tapera Tolak Biaya Peserta yang Akan Digunakan untuk Pengembangan IKN

Selain itu, menurut Sugiyarto, BP Tapera diawasi Komisi Korupsi (KPK) dalam segala urusan keuangan.

Ia menambahkan, Tapera juga diawasi langsung oleh Ombudsman RI dalam hal pelayanan yang diberikan kepada peserta. Hal ini untuk menjamin kualitas layanan yang diberikan kepada setiap anggota.

“Kami di BP Tapera juga mendapat arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk pencegahan korupsi, dan dari Komisioner Pertahanan RI untuk kualitas pelayanan pemerintah,” kata Sugiarto.

Seperti diberitakan sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) khawatir persetujuan pemerintah terhadap pembayaran Tapera dapat menjadi peluang baru bagi korupsi.

BACA JUGA: YLKI: Prinsip koperasi Tapera tidak bisa sama dengan BPJS Kesehatan

Menurut Koordinator ICW Agus Sunaryanto, sebab iuran melalui pemotongan gaji bulanan tidak menjamin warga bisa membeli rumah.

“Pihak desa sendiri menilai, walaupun gajinya dipotong 3%, dalam 10 dan 20 tahun tidak akan membuahkan hasil,” kata Agus kepada wartawan, Minggu, di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat (2024).

Agus mengatakan besaran potongan gaji Tapela selama ini tidak cukup untuk membeli rumah. Selain itu, harga-harga akan terus berubah bahkan naik akibat inflasi.

“Masyarakat sekarang sudah sangat pintar, bahkan ada yang memperkirakan 100 tahun dari sekarang, mereka mungkin tidak mampu membeli rumah karena kondisi ekonomi,” kata Agus.

“Yah, kita tidak harus tahun ini, dan anak-anak kita yang lahir di usia ini juga mungkin akan kesulitan mengatur prosesnya nanti,” ujarnya.

Baca juga: Buruh Akan Demo Seluruh Tanah Air Tolak Tapera pada 27 Juni 2024

Selain itu, menurut Agus, tidak menutup kemungkinan pula iuran tersebut disalahgunakan untuk diambil dari gaji bulanan masing-masing pegawai selama masa pemerintahan.

Sebab, uang yang dibayarkan warga disimpan dalam waktu lama sehingga sulit dipantau secara berkala.

Ia lantas mencontohkan kasus mega korupsi Asuransi Jiwasraya di Asabri yang akhirnya terungkap setelah para peserta membayar iuran selama bertahun-tahun.

Dalam hal ini, negara tidak mampu menanggung dan memberikan kompensasi kepada warga negara atas kerugian yang dideritanya.

“Kalau dilihat dari sistemnya, banyak perusahaan asuransi yang bermasalah, seperti Jiwasraya Asabri dan lain-lain. Akhirnya pemerintah tidak bisa memberikan asuransi. Kalau rusak, akhirnya masyarakat yang menanggung akibatnya,” kata Agus. Dengarkan langsung Berita di ponsel Anda dengan pilihan utama kami. Pilih berita favorit Anda untuk mengunjungi saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top