WNI yang Umrah ke Tanah Suci Diminta Kembali Sebelum 23 Mei 2024

JAKARTA, virprom.com – Kementerian Agama mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang menunaikan umrah di Arab Saudi agar kembali ke tanah air pada tahun 2024. 23 Mei

Banding ini diajukan karena visa umroh hanya berlaku sampai pukul 1445. Dzulkaidah 15 Hijriah atau 2024 23 Mei

Pembatasan visa umrah yang diberlakukan Kerajaan Arab Saudi menyambut baik ibadah haji.

Baca Juga: Belanja Korban Umrah dan SYL Akibat Pemerasan Pejabat Kementerian Pertanian

“Kami ingatkan juga bahwa visa umroh berlaku selama tiga bulan sejak tanggal diterbitkan. Visa umrah 1445H musim ini hanya dapat digunakan pada tanggal 15 Dzulkaidah atau 23 Mei 2024,” kata pejabat media center Haji Widi Dwinanda dalam konferensi pers. . , pada Rabu (15/05/2024).

“Jemaah umrah harus mematuhi ketentuan tersebut dan kembali ke negaranya sebelum visanya habis masa berlakunya,” lanjutnya.

Widi juga menjelaskan, Kementerian Agama kembali mengingatkan jemaah haji untuk tidak menggunakan visa umroh untuk ibadah haji.

Pasalnya, ibadah haji hanya bisa dilakukan dengan visa haji yang kuotanya ditentukan oleh Kerajaan Arab Saudi.

“Pemerintah kembali menegaskan hanya visa haji yang bisa digunakan untuk menunaikan ibadah haji,” ujarnya.

Baca Juga: 100.000 Jemaah Umrah Belum Kembali, Ada yang Diduga Pergi Haji Tanpa Visa Resmi

“Ini diatur pada tahun 2018. dalam undang-undang no. 8 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Visa umroh tidak bisa digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.

Sebagai informasi, sebanyak 19.354 jemaah Indonesia yang terbagi dalam 49 kloter penerbangan tiba di Arab Saudi hari ini.

Indonesia juga akan menjelaskan jamaah haji hari ini sebanyak 7.184 orang yang terbagi dalam 18 kloter penerbangan dari 13 boarding haji.

Baca Juga: Lima Direktorat Patungan Kementan Bayar Rp 1 Miliar untuk Umroh SYL Haji Tanpa Visa Resmi

Diberitakan sebelumnya, sekitar 100.000 WNI yang telah menyelesaikan ibadah umrah dilaporkan belum kembali ke negaranya.

Ada pula yang mungkin menunaikan ibadah haji tanpa menggunakan visa haji resmi yang dikeluarkan pemerintah Saudi.

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi dr. Abdul Aziz Ahmad mengatakan, sejak awal tahun, dirinya sudah mendapat informasi dari Kementerian Luar Negeri Saudi bahwa jemaah umrah Indonesia tidak kembali.

“Kalau mereka (masyarakat) nekat dan tidak mampu mengatasinya, kita sendiri yang harus menanggung risikonya,” kata Aziz, Minggu (12/05/2024) di Kantor Urusan Haji RI di Madinah, seperti dilansir wartawan virprom.com. , Balai Haji (KIA) 2024 anggota Khairina. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top