WNI Tanpa Visa Haji Ditangkap di Arab Saudi, Menag: Terbukti Sekarang Jadi Masalah

JAKARTA, virprom.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Kumas mengatakan seluruh jemaah haji harus memiliki visa haji dan bukan visa lain.

Kalau berangkat haji dengan visa lain, pasti ada masalah.

Yakut mengatakan, hal itu dibuktikan dengan puluhan WNI yang diamankan aparat penegak hukum Arab Saudi karena kedapatan berangkat haji tanpa visa haji.

“Visa resmi untuk haji itu ada yang pemerintah, reguler, khusus, dan mujamal. Apalagi pasti akan jadi masalah dan itu sekarang sudah terbukti. Nah, berapa jamaah kita yang tunduk pada aturan Arab Saudi,” tuturnya. . kata Yakut di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (6Abr2024).

Baca juga: DPR Mengetahui 100 Ribu Jamaah Umrah Tak Pulang, Diduga Ingin Menunaikan Ibadah Haji Kolongan

Yakut mengatakan, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sudah berkali-kali mengingatkan soal visa haji.

Menurut dia, jika jemaah haji tidak memiliki visa haji, maka pemerintah daerah pasti akan mengambil tindakan tegas terhadap mereka.

“Iya kami ingatkan, Menteri Haji Kerajaan Arab Saudi juga mengingatkan. Jangan menggunakan visa apa pun selain visa resmi haji. Karena pemerintah Saudi akan bertindak tegas. Saya juga sudah bilang: jangan menyerah. Haji tanpa visa haji resmi,” ujarnya.

Sebanyak 34 jemaah asal Makassar yang ditangkap karena menggunakan visa jemaah untuk menunaikan ibadah haji telah dibebaskan.

Baca juga: 34 dari 37 WNI yang menunaikan ibadah haji tanpa visa haji dibebaskan dan dipulangkan ke tanah air

Mereka terbang ke Jakarta pada Senin (6 Maret 2024) dengan Qatar Airways dan diperkirakan tiba di Indonesia pada pukul 21.00 WIB.

Sementara tiga orang lagi yang diduga koordinator berinisial SJ, SY dan MA kini ditahan di Kejaksaan Medina untuk proses lebih lanjut.

Menurut Yusron B. Ambari, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, 34 jemaah haji tersebut menyadari bahwa mereka datang ke Arab Saudi dengan visa haji dan bukan visa haji.

Kemudian, menurut Yusron, 34 WNI tersebut mengaku ada seorang mukmin asal Indonesia yang tinggal di Mekkah yang berjanji akan menunaikan tasra haji dan masing-masing membayar sebesar 4.600 riyal.

“Dari 37 orang tersebut, 16 orang perempuan dan 21 orang laki-laki yang diduga berasal dari Makassar,” kata Yusron, Senin. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top