Waspada Pencurian, Premi Asuransi Motor Honda mulai Rp 400.000 Setahun

JAKARTA, Kompass.com – PT Wahana Kalamitra Maharika (WKM) menggandeng dealer sepeda motor terbesar Honda, PT Wahana Makmur Sejti (WMS) untuk mengantisipasi pencurian sepeda motor (Kuranmore) yang marak terjadi beberapa tahun terakhir dengan merilis asuransi sepeda motor eksklusif.

Marketing PT Vahana Kalyanmitra Maharadika Anton Sutojo mengatakan pihaknya berupaya menjaga loyalitas pelanggan setiap Honda melalui layanan yang terintegrasi dengan aplikasi Wanda.

Dalam keterangan resminya (12/9/2024), Anton mengatakan, “Sekarang Anda bisa mendaftar asuransi sepeda motor dimana saja dan kapan saja.

Baca juga: Tol Baru Sumut Resmi Beroperasi, Medan-Pematang Sianta 1,5 Jam.

Pelanggan yang berminat hanya perlu mendaftar dan mengisi registrasi

Setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi, gambar KTP dan gambar STNK dapat dikirimkan ke administrator asuransi untuk aplikasi WANDA.

Jika proses administrasi dinyatakan berhasil, perusahaan asuransi akan mengirimkan dokumen asuransi dalam waktu tujuh hari kerja.

Kami hadirkan tiga jenis asuransi sepeda motor Honda dengan tarif premi dan manfaat yang berbeda-beda. Jadi nasabah bebas menentukan sendiri mana yang ingin digunakan sesuai kebutuhannya, kata Anton.

Baca juga: PO Mtrans Beli 26 Bus Baru Bodi Seri Avante

Jika lupa masa aktif polis, pelanggan dapat melihat masa pertanggungan polis sepeda motor Honda yang didaftarkan melalui WANDA.

Jika masa perlindungan telah habis atau habis, nasabah dapat mengajukan perpanjangan asuransi kembali melalui aplikasi WANDA.

Untuk pengaduan nasabah juga difasilitasi oleh agen asuransi yang siap membantu melalui nomor 0811-1370-3810 atau dapat menghubungi call center 021-6006006 dengan layanan Senin – Jumat pukul 09.00 – 16.30 WIB.

Baca juga: Truk Kontainer Gagal Menaiki Avanza Ingatlah selalu untuk menjaga jarak

Terdapat tiga jenis asuransi sepeda motor Honda yang dapat dipilih nasabah, yang masing-masing memiliki premi dan manfaat berbeda:

– Total Loss Only: Premi mulai dari Rp 400.000 per tahun, melindungi dari risiko pencurian kendaraan, pencurian dan vandalisme.

– Total Loss + only: Premi mulai Rp 440.000 per tahun, melindungi dari risiko pencurian kendaraan, perampokan, penyelundupan, dan bencana alam.

– Komersial: Premi mulai dari Rp 460.000 per tahun, melindungi dari risiko pencurian kendaraan, perampokan, penyelundupan, dan penggunaan komersial.

Baca juga: Review Singkat Mazda CX-60, SUV Termahal Paling Lucu.

Sementara itu, berikut proses pengajuan asuransi sepeda motor:

1. Buka aplikasi WANDA di smartphone Anda Klik menu Asuransi, 3 Kemudian pilih menu Beli asuransi, 4 Pilih jenis asuransi sepeda motor yang Anda inginkan, 5 Kemudian pilih pembelian dan jenis penggunaan “Personal/Commercial/Official” dan pilih 6 Terakhir, isi semua detail lalu kirimkan Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/ 0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top