Wapres Ma’ruf: Bansos Digunakan untuk Judi “Online”, Cabut Saja

JAKARTA, virprom.com – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin buka suara terkait permasalahan pemberian bantuan sosial (bansos) kepada keluarga yang terkena dampak aktivitas perjudian online.

Ma’ruf Amin bahkan dengan tegas menyarankan agar penerima bantuan yang menggunakan dukungan perjudian, termasuk perjudian online, dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.

“Kalau ada yang menggunakannya untuk perjudian online atau perjudian lainnya, biarkan saja. “Kalau penerima bansos memanfaatkan bantuan masyarakat untuk berjudi, akan dihapus, itu usulan saya,” kata Ma’ruf usai pembukaan Bank Syariah Indonesia International Expo 2024, Kamis (20/6/2024), dikutip. dari KompasTV.

Baca Juga: Menko Polhukam Sebut Transaksi Judi Internet di Kelas Menengah Atas Capai Rp 40 Miliar

Menurut Ma’ruf, pencabutan bantuan publik tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera dan tidak membuat semakin banyak masyarakat yang menyalahgunakan bantuan publik untuk berjudi.

“Mendidik semua orang agar (bantuan masyarakat) bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang baik,” ujarnya.

Namun dalam acara tersebut, Ma’ruf Amin belum mau bicara soal pemberian bantuan masyarakat kepada keluarga korban perjudian online. seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebelumnya.

Ia hanya menegaskan, yang menerima bantuan publik adalah masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan pemerintah.

Baca juga: Jokowi Tegaskan Tak Ada Bantuan Masyarakat untuk Judi Online

Ma’ruf juga mengatakan, masyarakat penerima bansos harus diverifikasi terlebih dahulu untuk membuktikan bahwa mereka benar-benar layak menerima bantuan karena memang mereka termasuk kelompok miskin.

“Begini, bantuan publik itu untuk masyarakat miskin, jadi jangan bilang itu perjudian atau apa pun yang miskin, yang terbukti masyarakat miskin berhak mendapatkan bantuan publik,” ujarnya.

Seperti diketahui, permasalahan pemberian bantuan masyarakat kepada keluarga korban perjudian online bermula dari pernyataan Menteri Gabungan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.

Muhadjir mengatakan, pemerintah memberikan kesempatan bagi korban perjudian online untuk masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos).

Pasalnya, ia meyakini daya rusak perjudian online semakin meningkat. Oleh karena itu, hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan gelombang kemiskinan baru di kemudian hari.

Baca juga: Maraknya Perjudian ‘Online’: Salah Satu Kegagalan Program Kesejahteraan dan Penegakan Hukum.

Meski demikian, Muhadjir mengatakan harus ada kerja sama terlebih dahulu dengan Menteri Sosial (Mensos) terkait DTKS dan pemberian bantuan masyarakat.

Komentar Muhadjir segera ditanggapi buruk oleh penonton dan anggota pengadilan lainnya. Sebab, memberikan bantuan kepada masyarakat, alih-alih memberikan efek jera, malah dianggap bertentangan dengan upaya pemberantasan perjudian online.

Terakhir, Muhadjir menjelaskan, bantuan masyarakat tidak diberikan kepada pelaku kejahatan atau penjudi internet, melainkan kepada anggota keluarga yang menjadi korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top