Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron (NG) tidak menghadiri sidang pertama dugaan pelanggaran etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Anggota KPK Dewas Shyamsuddin Harris mengatakan, Ghufron mengaku memprotes proses etik yang diambil Dewas di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.

Perkara dibuka dan ditutup karena NG tidak hadir sebagaimana gugatan Dewas yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, kata Shyamsuddin saat dihubungi, Kamis (2/5/2024).

Sebelumnya, Dewas menangani kasus pertama dugaan pelanggaran etik terhadap Ghufran yang disebut menggunakan pengaruhnya untuk meminta pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) memindahkan tenaga kerja ke daerah.

Baca Juga: Dewas KPK lakukan penyelidikan perdana dugaan pelanggaran etik Nurul Ghufran hari ini

Shyamsuddin mengatakan, kasus tersebut ditunda dan akan disidangkan kembali pada 14 Mei. Jika Ghufron tidak hadir, Dewas akan melanjutkan kasus tersebut tanpa pemberitahuan.

Dewas juga menangani kasus mangkirnya partai saat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mencoba melanggar etika.

Jika panggilan kedua tidak muncul, pemeriksaan etik akan dilanjutkan, kata Shyamsuddin.

Kasus etik Ghufron disorot karena mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember anggota KPK Dewas Albertina Ho dilaporkan menyalahgunakan kekuasaan.

Baca Juga: Nurul Ghufran Tuduh Dewas KPK, ICW: Bingung Hadapi Ujian Moral

Albertina dilaporkan meminta data hasil transaksi keuangan pegawai KPK ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Koordinasi tersebut untuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan jaksa yang dituduh menerima suap dan suap.

Selain itu, Ghufron juga mengajukan perkara etik Dewas ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.

Menurut dia, kasus etik terkait Kementerian Pertanian belum bisa diselesaikan karena masa berlakunya sudah habis.

“Yah, saya sudah memutuskan PTUN,” kata Ghufran. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top