Wacana Motor di Indonesia Wajib ABS, Harga Jual Bakal Lebih Mahal

JAKARTA, virprom.com – Belakangan ini ramai dibicarakan aturan yang mewajibkan sepeda motor menggunakan sistem pengereman anti-lock (ABS). Ahmad Wildan, Ketua Subkomite Angkutan Jalan Komite KNKT, mengusulkan hal itu dengan tujuan menekan angka kecelakaan fatal yang melibatkan kendaraan roda dua.

Sebenarnya ini yang ingin kami angkat, kami usulkan dalam pembahasan perubahan PP 55 Tahun 2012 tentang kendaraan harus ditinjau ulang, kata Wildan baru-baru ini kepada virprom.com.

Meski demikian, Wildan meyakinkan pihaknya saat ini masih terus menggodok wacana perubahan terkait PP 55 Tahun 2012. Ia belum bisa menyebutkan kapan akan disampaikan ke RDK.

Baca Juga: Harga Servis Motor Ducati Hanya Rp 275.000 Per Jam

Terkait hal tersebut, Teuku Agha, Kepala Bagian Penjualan dan Pemasaran PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) 2W, selaku Pemilik Merek (APM) Suzuki pasti akan mengikuti keputusan penyelenggara negara. Namun di sisi lain, konsumen harus bersiap jika terjadi kenaikan harga kendaraan.

Soal kewajiban ABS untuk sepeda motor boleh saja, tapi otomatis ada kenaikan harga sepeda motor, kata Agha saat dihubungi virprom.com, Minggu (18/08/2024).

Soal besaran kenaikan harga, menurut Agha, masing-masing Agen Nama Merek (APM) akan menawarkan harga berbeda. Tergantung merk ABS yang digunakan.

“Mungkin tiap pabrik bisa berbeda sesuai merk ABSnya. Kalau Suzuki bisa antara 2 sampai 3 juta dram,” kata Agha.

Baca juga: Bagnaia Ungkap Pentingnya Kehadiran Rossi Saat Balapan

Sementara itu, Ryan Rahadian, Kepala Pemasaran TVS Motor Company Indonesia, mengatakan jika aturan sepeda motor yang menggunakan perangkat ABS diterapkan, tentu akan berdampak pada harga sepeda motor.

“Kalau bicara pasti ada implikasi harga, dan begitu regulasi resmi keluar, kami pasti akan memikirkan kembali strategi penetapan harga yang tepat. Namun, kami tidak bisa memprediksi (kenaikan harga) saat ini,” kata Ryan. Dengarkan berita dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel /0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top