Video Viral Pengendara Motor Dihukum karena Lampu Belakang Silau

JAKARTA, virprom.com – Video seorang pengendara sepeda motor yang dihukum karena menggunakan lampu putih viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Instagram Road Traffic, terlihat seorang pengendara sepeda motor merasakan silau lampu belakang sepeda motornya.

Baca juga: Tempat Gokart Baru di Jaksel, Tarif Mulai Rp 125.000

Meski tidak disebutkan lokasi dan waktu kejadian, namun hukuman tersebut tampaknya bertujuan untuk menimbulkan efek jera dengan menyalakan lampu belakang berwarna putih untuk mengalihkan perhatian pengemudi lain.

“Bagus kan? Iya, begitu juga dengan orang lain. Silakan gan. Mantap banget. Ganti. Jangan menyayangkan yang lain. Boleh ganti?” ujar suara VCR, Rabu (9/10/2024).

Budianto, yang membawahi bidang transportasi dan hukum, mengatakan bahwa meskipun hukumannya terkesan berat, namun hal tersebut tidak cukup untuk menimbulkan efek jera.

Mantan Kepala Direktorat Lalu Lintas Metro (Gakkum) Polda menjelaskan, langkah paling efektif untuk menciptakan efek jera adalah dengan menyita kendaraan pelanggar.

Baca Juga: PO Dali Prima Luncurkan Bus Wisata Dengan Kursi Penumpang Lebih Banyak

“Sesuai dengan Pasal 80 Ayat 6 Pasal 32 Tahun 2012, pelanggaran persyaratan teknis dan jalan dapat disita sebelum ada putusan akhir pengadilan,” ujarnya.

Pelanggar hanya bisa mendapatkan kembali sepeda motornya setelah dilengkapi perlengkapan sesuai aturan.

“Setelah kendaraan diambil, peralatannya harus dipasang sebelum dikembalikan kepada pemiliknya. Langkah ini bisa mengganggu,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top