Video Viral Mobil Kabur Usai Isi BBM di SPBU Pertamina

 

JAKARTA, virprom.com – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pengemudi mobil melarikan diri usai mengisi bahan bakar. Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya standar operasional prosedur.

Video tersebut diunggah akun Instagram @jabodetabek.terkini pada Rabu (3/7/2024). Kendaraan berjenis LCGC itu terlihat langsung tancap gas saat petugas baru saja selesai mengisi bahan bakar.

Baca Juga: Usai Mengisi Bahan Bakar Sepeda Motor dengan Bensin, Tutup Tangki atau Dorong ke Depan?

Daihatsu Sigra warna putih NOPOL B1098RZB, isi bensin pada Senin 01/07/2024 pukul 02:00 WIB di SPBU Podpas Bekasi Timur, harga 300k (belum dibayar/kabur),” demikian bunyi unggahan tersebut.

Manajer Komunikasi Pertamina Patra Niaga Happy Vulansari menjelaskan, SPBU wajib memasang cone di depan mobil konsumen sebelum melakukan pengisian bahan bakar.

“Hal ini untuk lebih menjamin keamanan selama proses pengisian hingga selesai. Kami akan ingatkan seluruh SPBU untuk memasang cone tersebut,” kata Happy saat dihubungi virprom.com, Rabu (3/7/2024).

Baca juga: Nissan Berhenti Kembangkan Mesin Bensin, Ini Alasannya

“Terkait kasus konsumen yang melarikan diri tanpa membayar, kami prihatin dengan kejadian ini dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Konsumen yang tidak membayar di SPBU bisa dilacak dengan bantuan rekaman CCTV,” kata Happy.

Pengkaji masalah transportasi dan hukum, Budiant, mengatakan pengisian bahan bakar dengan bensin dan kemudian tidak membayarnya merupakan bagian dari tindak pidana pencurian berdasarkan Pasal 362 KUHP. Hal ini diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

“Langkah-langkah operasional termasuk pemasangan CCTV. Cara tradisional lainnya adalah semua kendaraan yang mengisi bahan bakar harus mematikan mesinnya dan memasang pembatas atau tiang penyangga dll di depannya,” katanya. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top