Video Sopir Truk Salah Baca Kode Sein Bus Saat Menyalip

JAKARTA, virprom.com – Sebuah video yang dibagikan di media sosial memperlihatkan tabrakan truk kontainer akibat mengemudi berlawanan arah hingga bertabrakan dengan bus yang melintas.

Dalam video yang diposting di akun Instagram Pengemudi Truk Romansa, truk pertama yang memilukan mengikuti bus AKAP PO Rap, melewati dua mobil sekaligus.

Baca juga: AHM Klaim Honda EM1 dan Motor Listrik: Sampai 2.000

Saat mobil mengikuti di belakang bus, terlihat jelas bahwa jaraknya tidak cukup untuk masuknya seluruh tubuh. Akhirnya mobil tersebut ditabrak oleh mobil lain yang datang dari arah berlawanan.

Video tersebut menuai banyak reaksi dari netizen yang sebagian besar mengira truk di belakang mereka tidak memahami kode bus.

Video tersebut memperlihatkan bus berbelok ke kiri saat berpapasan dengan dua kendaraan sekaligus. Bahkan biasanya memberikan sinyal yang tepat saat mobil melintas.

“Dia pikir tanda kiri menyuruhnya untuk mengikuti…” Sepertinya aku sedang dalam perjalanan…… Kamu bisa mengemudi karena kamu punya sendiri… tapi kamu tidak bisa. Tulis seorang netizen pada hari Minggu ( 25.08.2024) dikutip virprom.com.

Baca juga: PO Borlindo Luncurkan Bus Unik Bergaya Thailook

Jusri Pulubuhu, praktisi keselamatan lalu lintas dan pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, dari sudut pandang keselamatan berkendara, tidak diperbolehkan menyalip, apapun sinyal yang diberikan bus.

“Dari segi regulasi, kami tidak boleh menyalip dengan tenda. Misalnya ada mobil di depan yang menyalip dan kami melanggar aturan di belakang.” Dari segi regulasi, dampaknya potensial, kata Jusri.

Jusri kembali menegaskan, ada tiga faktor yang harus diperhatikan sebelum berpapasan dengan kendaraan lain: minat, lokasi, dan keamanan.

“Salah satu pembatasan lalu lintas yang paling umum adalah menyalip. Jalur yang menyalip banyak,” ujarnya.

Baca juga: Reaksi Masyarakat Terhadap Rencana Sistem Tilang dan Penandaan Surat Izin Mengemudi

Di sisi lain, Sopir Bus AKAP PO Raya Hariyadi mengatakan, di bagian belakang bus terdapat beberapa kode nomor yang mengarah ke pengemudi.

Artinya, jika bus memberi isyarat ke kanan untuk menyeberang, maka jalan tersebut aman dan aman untuk dilintasi. Sebaliknya, belok kiri berarti tidak mengikuti bus.

Hariyadi mengatakan: “Jika lampu lalu lintas berbelok ke kanan saat melintas dan kemudian pengemudi masuk ke jalur tersebut, berarti boleh mengikuti karena aman untuk maju tanpa ada kendaraan yang datang.”. virprom.com. Dengarkan berita terkini dan informasi pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top