Video Pengendara Motor Adang Mobil yang Lawan Arah

JAKARTA, virprom.com – Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor dan mobil berjalan berlawanan arah dalam perjalanan pulang.

Video tersebut diunggah di TikTok pada Sabtu (4 Juni 2024) oleh akun @eniekanoy. Seperti yang terlihat dalam video, lalu lintas sangat padat.

Kemudian sambil melihat ke arah berlawanan, pengendara sepeda motor menghalangi kendaraan yang melaju dari arah berlawanan. Pengendara duduk di atas sepeda motor dan menunggu polisi yang berwenang membersihkan jalan.

Baca juga: Daftar Titik Api Kemacetan dan Kecelakaan di Jalan Padat di Sumatera @eniekaenoy Part 2 #mudik2024 #polisikeren #polisi #pakpolisi #bumiayu #fyp ??Viral #fyp? Kami membuatnya romantis – MALIQ & D’Essentials

virprom.com mengutip rekaman pada Senin (4 Agustus 2024): “Ada beberapa orang yang sangat berani di luar sana.

Manajer pelatihan penasihat pertahanan Indonesia Sonny Susmana menanggapi video tersebut bahwa pengendara sepeda motor itu melakukan apa yang seharusnya dia lakukan dan itu adalah tindakan yang berani.

“Ada banyak pertanyaan seperti ini (berlawanan arah),” kata Sony kepada Compass. Jika Anda menemui pengemudi nakal di jalan, mereka harus dihukum. “Salah satunya adalah protes, tapi bukan protes dalam arti kekerasan.”

Baca Juga: Dapatkan Layanan HEV di Toyota Ungaran Alert

Cukup memblokir lalu lintas yang datang, tidak perlu berteriak emosional. Pengemudi juga menghentikan dan memblokirnya, video menunjukkan.

“Hanya karena sebuah trek kosong bukan berarti trek tersebut siap digunakan,” kata Sony. “Jika Anda menabrak mobil besar dan menyebabkan kemacetan atau kecelakaan, itu berdampak buruk.”

Yang terbaik adalah menunjukkan simpati kepada wisatawan. Mengingat masyarakat juga banyak yang mudik, kemacetan merupakan hal yang wajar. Oleh karena itu, Anda harus siap menerima konsekuensinya, salah satunya kemacetan. Dengarkan berita terkini dan pembaruan di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda virprom.com Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top