Video Motor Lawan Arah di Tol Cikampek, Bikin Bahaya

JAKARTA, virprom.com – Kasus perambahan sepeda motor di jalan tol di Indonesia masih sering terjadi. Kali ini, seorang pengendara sepeda motor berwarna merah tertangkap kamera sedang melaju dari arah berlawanan di Tol Jakarta Cikampak Km 50.

Video ini diunggah ke akun dashcamindonesia pada Jumat (12/5/2023). Dalam gambar tersebut terlihat sepeda motor melaju dari arah berlawanan, ternyata berada di bahu jalur berlawanan.

Sepeda motor memang dilarang masuk tol tersebut, namun anehnya masih ada pengendara yang berhasil melintas. Belum diketahui apakah kejadian tersebut sengaja atau tidak sengaja memasuki kawasan jalan raya.

Baca Juga: Video Beberapa Motor Polisi Masuk Tol, Ternyata Ini Faktanya

 

Menanggapi video tersebut, Ketua Promosi Wahana Safe Driving Agus Sani mengatakan jelas-jelas pengemudi telah melanggar peraturan lalu lintas. Tidak diperbolehkan melaju searah, apalagi di depan kendaraan.

“Saat sepeda motor melewati jalan tol, potensi bahayanya pasti sangat besar. Yang dikhawatirkan adalah sepeda motor bisa tertabrak mobil atau kendaraan besar lainnya saat memasuki area blind spot yang cukup luas,” ujarnya. Agus kepada Kompas. com, Jumat (12/5/2023).

Baca Juga: Mengenal Arti dan Fungsi Huruf B di Siaran All New Ayala

Sepeda motor bisa dikatakan memiliki dimensi yang kecil sehingga tidak terlihat oleh pengendara lain. Belum lagi jika bus melaju kencang, sepeda motor bisa kehilangan keseimbangan karena tertiup angin.

“Mungkin kalau tol padat aman. Tapi kalau sepi, bahaya sekali. Soalnya sepeda motor tidak bisa lewat tol, terkendali,” kata Agus.

Jadi disadari atau tidak, pengendara yang masuk tol malah bunuh diri. Setidaknya jika tidak berakibat fatal, bisa merugikan pengguna jalan lainnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top