Video Honda Brio Satya Terserempet Truk Akibat Menyalip dari Kiri

SOLO, virprom.com – Banyak pengemudi kendaraan roda empat yang dengan tegas memutuskan untuk menyalip di sisi kiri jalan raya.

Seperti dalam video yang diposting di Instagram @lowslowmotif, Sabtu (5/11/2024), terlihat Honda Brio Satya berpelat S 1283 EG menabrak truk tersebut karena hendak menyalip dari kiri.

Dalam video tersebut, Brio milik Satya terhenti dan tidak bisa melaju karena terlindas truk dan pembatas jalan. Akhirnya truk tersebut mau tidak mau bergerak dan menyentuh sisi kanan Brio Satya.

Baca juga: Dorna Sports Sebut Ada Pabrikan yang Ingin Berpartisipasi di MotoGP

Bahkan, terlihat dalam video, bodi Brio Satya bagian kanan tergores akibat benturan truk, dan bemper depan Brio Satya terlihat sedikit bengkok.

Ingatlah bahwa menyalip kendaraan di sebelah kiri adalah tindakan ilegal, sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan kecelakaan serius.

Selain itu, aturan menyalip diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), ayat 3 tentang lajur dan lajur lalu lintas, dan Pasal 109 ayat 1 yang menyatakan bahwa pada saat menyalip harus menggunakan lajur atau lajur kanan.

Pengemudi kendaraan bermotor yang menyalip kendaraan lain harus bergerak pada jalur atau jalur lalu lintas di sebelah kanan kendaraan yang menyalip, mempunyai jarak pandang yang jelas dan ruang yang cukup.

Baca juga: Sewa Mobil di bawah ETLE, Pembayarannya Siapa?

Sementara itu, direktur pelatihan, penasihat keselamatan Sonny Susmano mengatakan, menyalip kendaraan dari kiri dapat mengakibatkan kecelakaan fatal.

“Karena trotoar itu lapisannya berbeda dan permukaannya lebih kasar. Oleh karena itu, lebih berbahaya bila digunakan pada kecepatan di atas 40 km per jam (Kpj), kata Sony kepada virprom.com baru-baru ini.

Namun ada pengecualian, pada bagian 2 Pasal 109 tertulis bahwa dalam keadaan tertentu pengemudi dapat bergerak pada jalur kiri jalan dengan memperhatikan keselamatan lalu lintas dan lalu lintas jalan.

Ini adalah keadaan khusus dimana jalur kanan atau paling kanan mengalami kemacetan, antara lain terjadi kecelakaan lalu lintas, pohon tumbang, jalan berlubang, genangan air, kendaraan mogok, menunggu perubahan arah, atau kendaraan berniat berbelok ke kiri. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top