Video Daihatsu Sigra Jadi Korban Pencurian Ban dan Pelek di ITC Cempaka Mas

JAKARTA, virprom.com – Pencurian pelek dan ban kembali meresahkan. Peristiwa terbaru terjadi pada mobil Daihatsu Sigra dengan tiga ban dan pelek hilang di area parkir mal ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @romansasopirtruck pada Rabu (8/5/2021), terlihat seorang pria merekam mobil Daihatsu Cigra dengan tiga ban dan satu pelek hilang.

Dalam siaran tersebut juga terungkap bahwa pemilik baru telah keluar dari mobil selama kurang lebih 20 menit.

Baca Juga: Cara Mengaktifkan Parkir Otomatis di GWM Haval H6 HEV

Ban mobil dicuri dari parkiran ITC Cempaka Mas. Gila malingnya jagoan. Ban yang dicuri berapa?

Kejadian ini pun menimbulkan pertanyaan dari warganet. Tidak sedikit di antara mereka yang tidak menanyakan bentuk akuntabilitas pengelolaan parkir.

“Kalau begini apakah pemilik jasa parkir yang bertanggung jawab?,” tulis komentator @okibayu05.

“Parkir resmi biasanya ada asuransinya jadi perlu ganti rugi,” tulis akun @virgos_sidabutar.

“Seharusnya ini menjadi class action terhadap pengelola parkir dan gedung karena parkir berbayar dan pengelola parkir/gedung diperlukan untuk memberikan rasa aman kepada pemilik kendaraan. Iya kan @ylki_id?,” tulis komentar @adekmht.

Terkait kejadian tersebut, Ketua Asosiasi Parkir Indonesia (IPA) Rio Octaviano menjelaskan, pengunjung pusat perbelanjaan atau mal bisa menuntut tanggung jawab jika lahan parkir dikelola oleh profesional.

“Kita harus ke permasalahan pokoknya dulu. Tempat ini ada pengelola parkirnya yang mandiri, tidak ada divisi khusus atau pengelola parkir. Itu kalau dikelola internal gedung. Tapi kalau dikelola pihak ketiga, kita punya. . Untuk melihat siapa pengelola parkirnya atau pihak ketiganya,” kata Rio saat dihubungi virprom.com, Kamis (9/5/2024).

“Jika dikelola oleh tenaga profesional maka tempat tersebut harus memiliki Izin Pengelolaan Parkir yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan bekerja sama dengan perpajakan. Jika dikelola oleh tenaga profesional dan mempunyai izin maka acara ini ditanggung oleh asuransi. Akan, tambahnya.

Sementara itu, akun Instagram resmi @cempaka_mas seperti dikutip dari unggahan tersebut menuliskan, manajemen pusat perbelanjaan bertanggung jawab penuh atas kejadian pencurian ban yang terjadi di area parkir pada 7 Mei 2024.

“Kami selaku pengurus ITC Cempaka Mas turut prihatin atas kejadian pencurian 3 buah ban mobil dari tamu. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 7 Mei 2024 di halaman parkir ITC Cempaka Mas. Pencurian ini merupakan kejadian yang pertama kali terjadi. di ITC Cempaka Mas. “Kami akhiri sebagai bentuk pertanggungjawaban dan diterima dengan baik oleh para korban,” bunyi pernyataan tersebut, lebih dari 20 tahun setelah berdirinya.

Pencegahan pencurian ban dan pelek

Dalam pemeriksaan kendaraan, PT Gajah Tunggal Tbk Zulpata Zainal mengatakan, proses pencurian ban setidaknya memakan tenaga dan waktu 5 menit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top