Video Bocah Jatuh dari Sepeda Listrik, sampai Tak Sadarkan Diri

JAKARTA, virprom.com – Kecelakaan yang melibatkan seorang anak yang mengendarai sepeda listrik kembali terjadi, kali ini korban mengalami pendarahan di kepala dan kejang.

Video kejadian yang diunggah akun X (Twitter) @Folkshitt pada Minggu (25/8/2024) memperlihatkan dua anak yang sedang bermain sepeda listrik kehilangan kendali dan terjatuh. Faktanya, mereka tidak menggunakan helm atau pelindung lainnya.

Dalam video tersebut, orang yang merekam kejadian tersebut menghampiri kedua anak tersebut, namun salah satu anak yang terjatuh terlihat kejang-kejang dan dikabarkan mengalami kebocoran di bagian kepalanya.

Baca Juga: Pemotongan Pajak Mobil di Tiga Provinsi Ini Hingga Berakhir OUCH DEK????

????Tanglang pic.twitter.com/MkLUvlg8a8 — Folkshitt (@folkshittmedia) 25 Agustus 2024

,

Dalam video tersebut kita membaca: “Dua anak jatuh dari sepeda listrik, dan satu tidak sadarkan diri, tertusuk dan kejang.”

Meski banyak anak yang mengalami kecelakaan saat mengendarai e-bike, namun kasus seperti itu masih sering terjadi.

Vahana Agus Sani, Ketua Promosi Bersepeda Aman, mengatakan sudah menjadi tanggung jawab orang tua untuk memastikan anaknya mengendarai sepeda.

“Apabila anak mengendarai kendaraan apa pun, baik sepeda biasa, mobil listrik, atau sepeda motor, sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang tua. Kenapa? Karena orang tua mengizinkan anaknya menggunakan kendaraan tersebut,” kata Agus kepada virprom.com, baru-baru ini.

Baca juga: Kisah Seorang Ibu yang Setia Gunakan Daihatsu Xenia Generasi Pertama

Agus mengatakan orang tua harus dididik untuk tidak memberikan mobil secara tidak sengaja karena terlalu berisiko.

Apalagi jika dilakukan tanpa pengawasan dan anak-anak diperbolehkan mengemudi di jalan raya padahal banyak mobil lain di jalan raya, belum tentu mereka adalah pengemudi yang baik, kata Agus.

Padahal, penggunaan e-bike diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 45 pada kendaraan listrik tertentu.

Baca juga: Fabio Quartararo Akui Kekecewaan di Instagram

E-bike hanya dapat digunakan di area tertentu, seperti kawasan pemukiman, car free day, kawasan wisata, sektor angkutan umum, perkantoran, dan jalan raya.

Selain itu, syarat-syarat berikut harus dipenuhi untuk mengendarai e-bike di jalan raya: Mengenakan helm pengaman Berusia minimal 12 tahun. Jangan membawa penumpang lain jika tidak ada ruang. Dapatkan berita terkini dan pilihan terbaik kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda dan kunjungi saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top