UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

JAKARTA, virprom.com – Ketua Badan Legislasi Republik Demokrat (Baleg) Supratman Andi Agtas menilai revisi UU Kementerian Negara terkait Presiden terpilih murni kebetulan, keinginan Prabowo Subianto untuk naik jabatan. jumlah kementerian dibahas secara bersamaan.

“Kalau kebetulan ada isu terkait perubahan nama dan jumlah layanan, itu kebetulan,” kata Supratman saat ditemui di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14 Mei 2024).

Baca juga: DPR Bahas Kajian Hukum Kementerian Dalam Negeri, Tetapkan Jumlah Menteri Sesuai Kebutuhan Presiden

Politisi Gerindra itu mengatakan, Baleg telah menyusun beberapa rancangan undang-undang terkait pemilu Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Supratman, revisi UU Kementerian Pemerintah dibahas karena sejalan dengan Putusan MK Nomor 79/PUU-IX/2011.

“Salah satu permasalahan yang kami hadapi dan salah satu permasalahan yang kami hadapi saat ini berkaitan dengan imigrasi dan pemerintahan,” kata Su Platman.

Lalu mengapa Partai Demokrat kini mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2011?

Baca juga: Pakar: Jika Revisi UU atau Perppu Kementerian Negara Selesai Saat Ini, Ini Akan Menunjukkan bahwa Prabowo-Gibran adalah salinan dari periode ketiga Jokowi.

Subratman sekali lagi tersandung pada pertanyaan itu.

“Mahkamah Konstitusi memutuskan dan membatalkan banyak undang-undang dan lain-lain, jadi kami punya daftarnya dan kami berikan kepada para ahli untuk melihat daftar mana yang dibahas karena cukup banyak. Lihat opsi-opsi yang menjadi fokus para ahli kami.

“Ya, itu hanya bisa terjadi secara kebetulan dan dalam hal ini diketahui bahwa semua undang-undang yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi, akan segera diperkenalkan oleh Komisi Hukum untuk mematuhi Mahkamah Konstitusi,” tutupnya.

Baca juga: Reformasi Aparatur Sipil Negara Bisa Selesai Sebelum Prabowo Menjabat, Kata Sekretaris Utama Jelinda

Seperti yang kami sampaikan sebelumnya, isu penambahan jumlah kementerian disebut-sebut sedang terjadi di pemerintahan Presiden terpilih dan Wakil Presiden Prabowo Subianto Djibran Rakhabumin Rakha.

Prabowo mengaku menambah jumlah layanan menjadi lebih dari 34.

Sejak saat itu, isu revisi undang-undang kementerian nasional pun bermula.

Revisi UU Kementerian Nasional sudah masuk dalam rencana jangka panjang.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan Indonesia adalah negara besar dan membutuhkan lebih banyak layanan.

Dalam konteks ini, ia sepakat bahwa peran banyak pihak sangat diperlukan demi menyukseskan program pemerintah ke depan.

Semakin besar angkanya bagi negara, semakin baik bagi saya, negara kita adalah negara besar. Tantangan kita besar, tujuan kita besar, kata Habibbrochman saat ditemui di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta .

“Kami secara alami memiliki banyak orang yang berkumpul di negara bagian ini untuk membuat negara bagian ini lebih besar,” lanjutnya. Dengarkan pilihan berita dan cerita terkini pilihan kami langsung di ponsel Anda. Kunjungi saluran WhatsApp virprom.com dengan memilih saluran favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top